Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Tahun di Indonesia, Warga Korea Kena Operasi Yustisi di Kota Bekasi

Kompas.com - 10/07/2017, 14:24 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang sudah lama tinggal di Indonesia, terjaring operasi yustisi yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Terminal Induk Kota Bekasi pada Senin, (10/7/2017).

"Hasilnya (operasi) dari yustisi terjaring 66 warga kita dan 1 orang warga asing yaitu warga negara Korea Selatan, yang tidak membawa KTP," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Nardi saat diwawancarai usai operasi yustisi di Terminal Induk Kota Bekasi, Senin (10/7/2017).

Warga asal Korea Selatan bernama Maenc Rea Ko (68) mengaku bertempat tinggal di daerah Ciangsana, Cibubur, Kabupaten Bogor.

"Saya tinggal di Ciangsana, Cibubur. Saya sudah lama tinggal di Indonesia, sudah 25 tahun, dan 20 tahun-nya tinggal di Bekasi," ujar Maenc saat ditemui.

Selama di Indonesia, Maenc mengaku ikut tinggal bersama suaminya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Saat terjaring operasi yustisi, Maenc mengaku sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun ia tidak membawa kartu identitas atau bahkan dia juga tidak membawa Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS).

"Tapi tidak dibawa hari ini, tapi saya ada surat kuning dan saya punya KTP Indonesia,” kata Maenc.

Lalu, saat Maenc di bawa ke posko oleh petugas, ia juga diminta untuk menghubungi keluarga. Akan tetapi, Maenc mengaku keluarganya jauh dari Terminal Induk Kota Bekasi.

Baca: Pemkot Bekasi Akan Lakukan Operasi Yustisi Menyasar Rumah Kontrakan

Setelah itu Maenc dikenakan denda sebesar Rp 100.000 karena tidak membawa kartu identitas.

"Denda yang dikenakan kalau Warga Negara Indonesia (WNI) sebesar Rp 29.000 dan Rp 1.000 untuk biaya perkara. Kalau untuk Warga Negara Asing (WNA) dikenakan denda sebesar Rp 100.000," kata Nardi.

Menurut Nardi, setiap warga khususnya warga Kota Bekasi diwajibkan untuk membawa kartu identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali meninggalkan rumah.

Kompas TV Komedian Arie Kriting Terjaring Operasi Yustisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com