Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acho Heran dengan Pernyataan Pengacara Apartemen Green Pramuka

Kompas.com - 07/08/2017, 22:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Muhadkly MT alias Acho merasa heran dengan pernyataan kuasa hukum Apartemen Green Pramuka yang menyebut dirinya telah melontarkan tuduhan yang sangat culas. Menurut Acho, kritikannya itu tidak ada kaitannya dengan perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB).

"Di PPJB kan isinya cuma perjanjian jual-beli. Enggak ada kaitannya sama iuran parkir, PBB (pajak bumi dan bangunan). PPJB itu bukan UU," kata Acho melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017) malam.

Menurut Acho, isi PPJB hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan jual-beli unit apartemen. Acho mengakui dalam PPJB disebut bahwa keputusan pengelola tidak dapat diganggu gugat.

Lihat juga: Green Pramuka dan 4 Apartemen Lain Paling Sering Diadukan Konsumen

"Isi PPJB hanya mengatur seputar jual-beli, harga, garansi, dsb (dan sebagainya). Paling ada pasal standarlah, 'Keputusan pemgelola tak dapat diganggu gugat.' Basilah itu. Masa semua harus diturutin. Kami lihat juga, peraturan mereka masuk akal enggak? Menentang UU enggak?" kata Acho.

Kuasa hukum pengembang Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar, sebelumnya mengatakan, Acho telah melontarkan tuduhan yang sangat culas kepada pengembang apartemen. Rizal menegaskan, segala hak dan kewajiban antara pengembang dan calon pembeli apartemen sudah tertuang dalam perjanjian pengikatan jual-beli yang telah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak.

"Jadi tuduhan yang disampaikan adalah tidak benar. Mengapa? Karena sudah tertuang dan ditandatangin oleh kedua belah pihak. Maka demikian kami punya hak laporkan saudara Acho dengan pasal pencemaran nama baik," kata Rizal.

Baca juga: Pengacara Green Pramuka: Acho Lakukan Tuduhan yang Sangat Culas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com