Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Terbatas Pemprov DKI Atasi Konflik Apartemen dan Penghuninya

Kompas.com - 08/08/2017, 06:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan antara pengelola apartemen di Jakarta dan penghuninya membutuhkan campur tangan pemerintah.

Namun, terkait permasalahan itu, pihak Pemprov DKI Jakarta mengaku tak memiliki kewenangan lebih.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memberikan sanksi apabila terjadi kesewenangan oleh pengelola apartemen.

Sebab, menurut dia, perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) biasanya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sendiri yang mengatur segala bentuk kebijakan antara pengelola dan pelaku pembangunan.

"Jadi kalau mereka melakukan kesewenang-wenangan terhadap penghuni, bila itu sudah diatur di AD/ART, kami tidak punya kewenangan untuk itu," ujar Meli ketika dihubungi, Senin (7/8/2017).

(Baca juga: Pemprov DKI Tidak Berwenang Menindak Pengelola Apartemen Bermasalah)

Selama aturan yang dibuat pengelola apartemen tercantum dalam AD/ART, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menindak jika ada laporan penghuni yang tidak puas dengan pengelola apartemen.

P3SRS sebagai badan hukum memiliki kewenangan sendiri terkait pengelolaan apartemen.

"Selama pelaksanaan pengelolaan mengacu pada AD/ART, tentunya Pemda tidak bisa masuk terlalu jauh untuk melakukan penindakan atau apa pun. Karena semua sudah terikat antara pihak mereka," ujar Meli.

Jadi mediator

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta bisa bertindak sebagai mediator antara penghuni dan pihak apartemen jika terdapat permasalahan.

Jika penghuni merasa dirugikan dengan aturan yang dibuat pengelola, mereka bisa melapor ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Nantinya, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta akan menjadi mediator. "Posisi kami hanya sebagai mediator. Kami dengar dan panggil kedua belah pihak," kata Meli.

(Baca juga: Bisakah Penghuni Apartemen Menuntut Pengembang?)

Apabila setelah mediasi masih terjadi dugaan pelanggaran, Pemprov DKI Jakarta bisa mengirimkan surat teguran kepada P3SRS, baik yang sudah disahkan maupun yang masih dipegang pengelola sementara.

"Banyak juga yang kami kasih surat teguran. Bahwa Anda sebagai pengelola sementara, sebaiknya mereka melakukan secara transparan dan komunikasi yang baik," ujar Meli.

Kasus Acho dan Apartemen Green Pramuka

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com