JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan langsung menyuruh warga terdampak penggusuran yang menunggak rusun untuk angkat kaki dari unit rusun mereka. Mereka yang akan dikeluarkan setelah 3 bulan menunggak adalah warga umum.
"Yang akan kita identifikasi itu dia penghuni lama atau tidak. Sementara ini untuk yang bukan relokasi, warga relokasi lain lagi," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).
Djarot mengatakan warga umum yang menunggak rusun karena benar-benar tidak mampu juga akan dibantu untuk pelunasannya. Bazis DKI akan membantu kaum duafa yang menunggak rusun.
"Bagi yang betul-betul tidak mampu ya, tapi bagi yang masih kuat bekerja dan memang tidak mau membayar iuran itu, kami persilakan untuk meninggalkan," kata Djarot.
Baca: Begini Cara Penghuni Rusun Curangi Sistem Pembayaran Sewa
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, hingga saat ini ada 3.008 warga umum dan 6.514 warga terdampak penggusuran yang menunggak sewa rusun. Total tunggakan mencapai sekitar Rp 32 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan warga umum yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut.
Sementara warga terdampak penggusuran tidak perlu mengosongkan unit rusun mereka. Warga terdampak penggusuran diberi kesempatan untuk mencicil tunggakan mereka dengan membuat surat kesanggupan mencicil.
Baca: Djarot: Kalau Tidak Ada Niat Melunasi Tunggakan Rusun, Keluar Saja...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.