Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Rental di Jakbar Jual 86 Mobil yang Pajaknya Belum Dilunasi

Kompas.com - 23/08/2017, 16:25 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Salah satu perusahaan rental mobil di Jakarta Barat, PT Dharma Kumala Utama, menyatakan telah menjual ratusan mobil yang saat ini masuk kategori belum daftar ulang (BDU) atau belum membayar pajak Samsat Jakarta Barat.

Berdasarkan data BPRD, di perusahaan itu terdapat 86 unit mobil yang belum membayar pajak dengan total mencapai Rp 152.532.400.

"Jadi mobil-mobil yang ada di daftar itu seharusnya sudah bukan atas nama perusahaan kami karena kami telah menjualnya," ujar Manager PT Dharma Kumala Utama, Angga, saat didatangi petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, di kawasan Ruko Taman Kebon Jeruk, Meruya Ilir, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2017).

(baca: BPRD: Kendaraan yang Menunggak Pajak Akan Kami Tempel Stiker)

Angga mengatakan, setiap empat-lima tahun pihaknya menjual mobil-mobil di perusahaan rentalnya untuk kemudian diganti dengan mobil keluaran terbaru.

"Pada saat transaksi jual beli pun sebenarnya kami sudah menerbitkan surat pelepasan kendaraan. Sehingga seharusnya pihak pembelilah yang melakukan upaya balik nama," ungkap Angga.

Meski demikian, Angga mengaku tidak pernah melaporkan surat pelepasan kendaraan tersebut kepada Samsat Jakarta Barat. Sehingga, nama wajib pajak yang terekam dalam data Samsat Jakarta Barat masih nama perusahaan rentalnya.

"Seharusnya kalau memang ada surat pelepasan segera dilaporkan ke Samsat Jakarta Barat. Kalau tidak dilaporkan kan data yang tercatat belum membayar pajak masih perusahaan rental tersebut," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Kota Administrasi Jakarta Barat, Elling Hartono.

Sebanyak 335 kendaraan bermotor roda empat atas nama sejumlah perusahaan rental mobil di Jakarta Barat tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Menurut BPRD, potensi pajak dari ratusan kendaraan itu mencapai Rp 754.850.900.

(baca: Tak Lunasi Pajak, Kendaraan Mewah Bisa Disita hingga Dilelang)

Kompas TV Melalui kerja sama yang berlaku selama 5 tahun ini, polisi akan segera menggalakkan upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com