Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Penghapusan Denda, Penerimaan Pajak Kendaraan Mewah di Jakbar Rp 7,6 Miliar

Kompas.com - 01/09/2017, 06:50 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 207 pemilik kendaraan mewah di Jakarta Barat memanfaatkan bulan penghapusan denda pajak untuk melunasi kewajiban membayar pajaknya.

"Selama bulan pemutihan denda, kendaraan mewah dengan NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) diatas Rp 1 Miliar dengan jumlah 207 unit kendaraan membayar pajak dengan nilai pajak Rp 7,6 Miliar," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat, Elling Hartono, Jumat (1/8/2017).

Ia mengatakan, perolehan pajak dari kendaraan mewah menyumbang nilai cukup tinggi dari total penerimaan pajak Samsat Jakbar selama program penghapusan denda pajak berlangsung dari tanggal 19 Juli 2017 hingga 31 Agustus 2017.

"Untuk jumlah total penerimaan pajak selama bulan pemutihan denda pajak sebesar Rp 29,207 miliar. Angka itu dihitung dari total 27.907 wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraannya. Angka itu termasuk kendaraan-kendaraan mewah tadi," sebutnya.

 

(baca: Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Capai Rp 1,7 Triliun)

Ia menambahkan, selama program bulan penghapusan denda pajak, Samsat Jakbar menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) rata-rata sebanyak 734 kendaraan bermotor per hari.

"Tanggapan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor sangat antusias. Dengan penerimaan pajak rata-rata Rp 768,6 juta per harinya," sebutnya.

(baca: Perolehan Pajak Samsat Jaksel Rp 2,3 Triliun hingga Agustus)

Selama program pengampunan denda pajak berlangsung, Samsat Jakbar juga melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta barat.

Upaya tersebut berupa digelarnya razia pajak kendaraan yang dilakukan di depan gedung Samsat Jakbar dan operasi door to door dengan mendatangi perusahaan-perusahaan rental mobil yang tercatat menunggak pembayaran pajak.

Kompas TV Melalui kerja sama yang berlaku selama 5 tahun ini, polisi akan segera menggalakkan upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com