Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Larangan Sepeda Motor di Jakarta yang Menuai Kontra...

Kompas.com - 04/09/2017, 08:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor melintas hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan.

Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI). Perluasan larangan kendaraan roda dua itu akan diuji coba mulai 12 September 2017.

Menuai kontra

Perluasan larangan sepeda motor ini menuai kontra dari berbagai pihak. Pengendara dan pengguna sepeda motor akan menggelar unjuk rasa untuk menolak kebijakan tersebut pada 9 September 2017.

Unjuk rasa yang akan digelar di Kawasan Monas itu rencananya melibatkan 5.000-an pengguna sepeda motor.

(Baca juga: Fakta: Pembatasan Sepeda Motor Tidak Adil)

Mereka menolak kebijakan tersebut karena pemerintah dinilai tidak memperbaiki moda transportasi publik.

Waktu tunggu kedatangan (headway) bus transjakarta dinilai masih lama. Pelayanan petugas pun belum memadai. Selain itu, kondisi di dalam bus transjakarta sangat penuh pada saat jam sibuk.

"Larangan ini adalah kebijakan panik dari pemerintah karena tidak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terjangkau," kata Ketua Road Safety Association (RSA) Ivan Virnanda di Kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).

Mereka juga menolak karena kebijakan tersebut akan berdampak pada mahalnya ongkos yang harus dikeluarkan warga untuk beraktivitas, terutama pengguna sepeda motor.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta turut menentang perluasan larangan sepeda motor ini. Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, beberapa studi menyebut bahwa perluasan larangan sepeda motor di Jakarta tidak dapat mengatasi kemacetan.

(Baca juga: "Alasan Pelarangan Sepeda Motor Hanya Kamuflase" )

Dia menyebut, tidak ada kajian komprehensif mengenai kebijakan itu. Perluasan larangan sepeda motor juga dinilai tidak sesuai nalar.

"Ini kebijakan yang menurut kami di luar nalar. Nalar kami adalah yang menyebabkan macet justru kendaraan yang lebih besar ukurannya," kata Alghiffari.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan juga menentang kebijakan tersebut.

Dia menilai, perluasan larangan sepeda motor sebagai langkah tidak adil yang diambil Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Tigor, biang kemacetan di Ibu Kota bukan hanya sepeda motor, melainkan juga mobil pribadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com