JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor melintas hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan.
Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI). Perluasan larangan kendaraan roda dua itu akan diuji coba mulai 12 September 2017.
Menuai kontra
Perluasan larangan sepeda motor ini menuai kontra dari berbagai pihak. Pengendara dan pengguna sepeda motor akan menggelar unjuk rasa untuk menolak kebijakan tersebut pada 9 September 2017.
Unjuk rasa yang akan digelar di Kawasan Monas itu rencananya melibatkan 5.000-an pengguna sepeda motor.
(Baca juga: Fakta: Pembatasan Sepeda Motor Tidak Adil)
Mereka menolak kebijakan tersebut karena pemerintah dinilai tidak memperbaiki moda transportasi publik.
Waktu tunggu kedatangan (headway) bus transjakarta dinilai masih lama. Pelayanan petugas pun belum memadai. Selain itu, kondisi di dalam bus transjakarta sangat penuh pada saat jam sibuk.
"Larangan ini adalah kebijakan panik dari pemerintah karena tidak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terjangkau," kata Ketua Road Safety Association (RSA) Ivan Virnanda di Kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Mereka juga menolak karena kebijakan tersebut akan berdampak pada mahalnya ongkos yang harus dikeluarkan warga untuk beraktivitas, terutama pengguna sepeda motor.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta turut menentang perluasan larangan sepeda motor ini. Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, beberapa studi menyebut bahwa perluasan larangan sepeda motor di Jakarta tidak dapat mengatasi kemacetan.
(Baca juga: "Alasan Pelarangan Sepeda Motor Hanya Kamuflase" )
Dia menyebut, tidak ada kajian komprehensif mengenai kebijakan itu. Perluasan larangan sepeda motor juga dinilai tidak sesuai nalar.
"Ini kebijakan yang menurut kami di luar nalar. Nalar kami adalah yang menyebabkan macet justru kendaraan yang lebih besar ukurannya," kata Alghiffari.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan juga menentang kebijakan tersebut.
Dia menilai, perluasan larangan sepeda motor sebagai langkah tidak adil yang diambil Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Tigor, biang kemacetan di Ibu Kota bukan hanya sepeda motor, melainkan juga mobil pribadi.