Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Wanita yang Bawa Sabu di Dalam Buku dan Kardus Kosmetik

Kompas.com - 14/10/2017, 16:51 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial EM karena mengedarkan narkoba jenis sabu kepada para pelanggannya. EM menyimpan barang haram tersebut dalam tiga buah buku tebal dan sejumlah kardus bungkus kosmetik.

EM memotong bagian tengah setiap lembar tiga buku tebal tersebut dan menyisakan empat sisi tepiannya. Sehingga ada ruang cukup luas di dalam buku tersebut, namun ketika buku ditutup tak nampak jika buku telah dilubangi.

"Penangkapan EM bermula saat Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi bahwa seorang lelaki berinisial L akan melakukan transaksi jual beli narkoba di putaran Jalan Baru T.B. Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (4/10/2017) lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Juwono, Sabtu (14/10/2017).

Argo melanjutkan, sekitar pukul 14.30, polisi melihat L berjalan menuju sebuah taksi dan menemui seorang wanita.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu di Tumpukan Ikan Asin

Saat itu L dan wanita itu bertemu di dalam taksi, tak lama setelah pertemuan itu L keluar dari taksi, sedangkan taksi yang masih ditumpangi wanita tersebut meninggalkan lokasi.

"L keluar dengan membawa tas yang mencurigakan. Anggota kami langsung membekuk L dan menemukan sabu dengan berat bruto 89,30 gram tersimpan di dalam kardus bekas sabun merek Shin Zui," papar Argo.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.45 WIB polisi mengejar taksi yang membawa wanita yang kemudian diketahui berinisial EM tersebut.

Di depan halte busway Jalan Baru yang terletak tak jauh dari lokasi pembekukan L, polisi memberhentikan taksi tersebut. Dari tangan EM polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 50,15 gram yang disimpan di dalam kardus bekas pelembab wajah merek Ponds.

"Kami lanjutkan penelusuran kami ke kontrakan EM yang berlokasi di Kelurahan Jatimurni, Jatimelati, Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Seorang Ibu Nekat Jualan Sabu untuk Nafkahi Dua Anaknya

"Di dapur kontrakan tersebut polisi menemukan 19 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1.561,53 gram, satu buah tas jinjing warna kuning bertuliskan Pokemon Go berisi tiga buah buku bertuliskan Shadowhunter Academy yang sudah dimodifikasi untuk tempat menyimpan sabu," ungkapnya.

Saat itu, EM mengaku telah mengedarkan sabu seberat 100 gram kepada seorang pria berinisial AM yang tinggal di sebuah indekos kawasan Jakarta Pusat. Polisi akhirnya turut membekuk AM.

"Para pelaku akan kami kenakan pasal 114 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Argo.

Kompas TV Gelar Operasi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Pejudi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com