Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi dan Sejumlah Janji untuk Warga Bukit Duri

Kompas.com - 27/10/2017, 06:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno terikat sejumlah janji dengan warga Bukit Duri di Jakarta Selatan. Janji itu mereka buat saat masa kampanye Pilkada DKI 2017. Realisasi janji-janji itu mulai ditagih begitu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan class action mereka terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI disebut telah melanggar hukum atas penggusuran yang dilakukan pada 28 September 2016.

Majelis hakim menyatakan penggusuran yang dilakukan pemerintah telah melanggar hak asasi manusia. Pemerintah secara sewenang-wenang menggusur warga penggugat tanpa musyawarah dan ganti rugi yang berkeadilan. Atas pertimbangan itu, warga dinyatakan berhak menerima ganti rugi.

Baca juga : Besok, Warga Bukit Duri Akan Temui Anies di Balai Kota Tagih Janji Kampanye

Hakim memutuskan nilai ganti ruginya sebesar Rp 200 juta untuk 89 anggota kelompok dan empat perwakilan kelompok. Totalnya, Pemprov DKI harus membayar ganti rugi Rp 18,6 miliar.

Setelah mengetahui putusan itu, Anies menyatakan Pemprov DKI tidak mengajukan banding.

"Mengenai Bukit Duri, kami menghormati keputusan pengadilan, kita tidak berencana melakukan banding," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017) kemarin.

Ia mengatakan, satu per satu permasalahan akan diselesaikan. Mulai dari urusan ganti rugi, janji kampung deret, dan janji-janji yang lain. Anies tidak mengatakan apakah akan membayar ganti rugi sesuai putusan pengadilan. Dia juga belum memastikan realisasi kampung deret di lokasi itu. Dia hanya mengatakan akan mendiskusikan semuanya bersama warga Bukit Duri.

"Kami akan ajak sama-sama bicara, dihitung sama-sama. Kemarin perhitungannya seperti apa, mau diapakan. Masyarakat menginginkan seperti apa, pemerintah ingin apa," ujar Anies.

Deretan rumah-rumah warga di pinggir  Sungai Ciliwung di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2012). Warga yang tinggal di bantaran Ciliwung harus mulai waspada banjir seiring dengan datangnya musim penghujan.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Deretan rumah-rumah warga di pinggir Sungai Ciliwung di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2012). Warga yang tinggal di bantaran Ciliwung harus mulai waspada banjir seiring dengan datangnya musim penghujan.
Anies-Sandi dan Bukit Duri

Bukit Duri menjadi salah satu kawasan yang sering dikunjungi Anies-Sandi saat masa kampanye dulu. Anies bahkan menandatangani kontrak politik dengan warga setempat. Kontrak politik itu berisi 10 poin, yakni;

1. Moratorium Penggusuran.

2. Pembenahan kawasan padat dilakukan secara partisipatif tanpa penggusuran.

3. Mengeksekusi putusan PTUN yang memenangkan tuntutan warga Bukit Duri atas penggusuran yang sewenang-wenang dengan memberikan ganti rugi yang wajar.

4. Pembangunan kampung deret di kawasan bekas gusuran Bukit Duri sebagai ganti rugi atas penggusuran paksa atas rumah warga yang sudah dilakukan.

5. Membangun pembangunan kota demi kebahagiaan warga dengan membuka 200.000 lapangan kerja usaha kecil, yang kebanyakan dijalankan perempuan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com