JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki berbagai data dan aturan terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan akan melakukan gelar perkara untuk melihat hasil penyelidikan terhadap proyek reklamasi itu.
"Kami akan lakukan gelar (perkara) mungkin 1 atau 2 hari ke depan," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Menurut Adi, dia ingin mengetahui perkembangan dan kesulitan yang dialami penyidik dalam memperoleh data terkait proyek reklamasi itu.
Baca juga : KPK Dalami Peran Dua Pengembang Reklamasi di Teluk Jakarta
"Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk men-collect data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi. Kalau itu ada kesulitan, kami mencoba dengan data yang ada, apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," kata dia.
Sejauh ini, kata Adi, dia belum mendapatkan laporan dari penyidik apakah sudah ditemukan unsur pidana dalam proyek reklamasi tersebut.
"Tujuannya adalah untuk men-collect semua data, apakah ada sebuah hal yang terlanggar secara hukum. Kalau ada kami dalami, kalau tidak kami ambil langkah berikutnya," kata Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.