Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli oleh Satpol PP DKI dari Hasil Temuan Ombudsman...

Kompas.com - 03/11/2017, 09:37 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ombudsman RI menginvestigasi dugaan malaadministrasi yang dilakukan Satpol PP di pusat keramaian di Jakarta, di antaranya Tanah Abang, Stasiun Manggarai, Stasiun Tebet, kawasan Setiabudi, dan sekitar Mal Ambassador.

Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menyebut ada empat malaadministrasi yang ditemukan 10 investigator Ombudsman. Empat malaadministrasi yang melanggar perundang-undangan adalah pengabaian PKL berjualan tidak pada tempatnya, penyalahgunaan wewenang dengan malah memfasilitasi PKL, pungutan liar, dan ketidakpatutan atas kerja sama dengan preman atau ormas tertentu.

"Kemudian, dalam setiap rencana penertiban ada oknum aparatur yang melakukan komunikasi dengan pihak PKL untuk mengamankan diri tidak berjualan terlebih dahulu," ujar Adrianus di kantornya, Kamis (2/11/2017).

Menurut Adrianus, modus pungutan itu berbeda dengan sebelumnya, di mana PKL langsung memberi uang kepada oknum anggota Satpol PP di lapangan. Kini, PKL berjualan dengan dibekingi preman atau ormas setempat.

Baca juga: Temuan Ombudsman, Preman Tanah Abang Dekat dengan Satpol PP

Lewat preman atau ormas ini, Satpol PP menerima uang dari PKL. Aksi ini bahkan ditemukan Ombudsman terjadi di kantor kecamatan sebagai markas Satpol PP.

"Di semua tempat kami temukan dengan mengerahkan asisten kami. Kami berikan video, ada percakapan dengan Satpol PP, lalu disebutkan nama-namanya, terima antara Rp 500.000 sampai Rp 8 juta per bulan," kata Adrianus.

Persekongkolan antara preman dan Satpol PP ditemukan Ombudsman di Tanah Abang. Di sana, salah satu preman mengaku punya kedekatan dengan Satpol PP sehingga PKL di sana yang menempati trotoar atau badan jalan tidak terkena razia.

Sejumlah petugas Satpol PP berjaga di atas trotoar yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Meskipun sudah ditertibkan, para PKL tersebut masih saja berjualan di atas trotoar dengan alasan harga sewa toko yang sangat mahal.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Sejumlah petugas Satpol PP berjaga di atas trotoar yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Meskipun sudah ditertibkan, para PKL tersebut masih saja berjualan di atas trotoar dengan alasan harga sewa toko yang sangat mahal.

Selain di Tanah Abang, di kawasan Mal Ambassador juga ditemukan pungutan liar yang mengalir ke oknum di kelurahan dan kecamatan melalui ketua RT selaku pemberi izin ke PKL.

Adrianus tidak bisa memastikan apakah uang yang diterima oknum itu juga mengalir ke pimpinannya masing-masing. Namun ia tidak menutup kemungkinan para komandan dan pimpinan wilayah turut mendapat jatah.

"Saya enggak mau bilang begitu, tetapi dapat diduga demikian, ya," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Temukan PKL Bayar Rp 500.000 hingga Rp 8 Juta ke Satpol PP

Satpol PP juga manusia...

Nirwani Budiarti selaku Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investigasi Inspektorat Pemprov DKI Jakarta mengaku belum pernah ada temuan atau aduan soal Satpol PP melakukan pungutan liar.

Dari daftar hukuman disiplin (hukdis) yang diterima anggota Satpol PP, tak ada satu pun yang serupa dengan temuan Ombudsman.

"Kalau mengenai pungli belum. Masalah lain (ada) mungkin kehadiran dan absensi, tetapi selain itu belum," ujar Nirwani.

Dugaan pungli di balik pertanyaan, "Mengapa banyakSatpol PP hanya duduk-duduk?" juga dianggap tak ada.

Halaman:



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com