Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli oleh Satpol PP DKI dari Hasil Temuan Ombudsman...

Kompas.com - 03/11/2017, 09:37 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

Kompas TV Sebelumnya Satpol PP bertindak keras dengan menyita barang milik pedagang yang berada di atas trotoar.

Kepala Seksi Pemantau Satpol PP DKI Jakarta Lamsar Nainggolan memang tidak menampik jika Ombudsman atau masyarakat menemukan Satpol PP yang kerap membiarkan PKL berjualan sembarangan. Namun, alasannya naif karena Satpol PP juga manusia yang perlu berteduh dari panasnya matahari.

"Ini klasik jawabannya, kebetulan memang iya, kami tidak menutup itu, mungkin pernah begitu karena kami kadang (kesulitan) panasnya matahari," ujar Lamsar.

Baca juga: Disebut Biarkan PKL Berjualan, Satpol PP DKI Mengaku Sedang Berteduh

Kendati demikian, Lamsar memastikan jajarannya yang mengawasi kinerja Satpol PP terus melakukan pengawasan dari jarak dekat dan jarak jauh. Dia mengatakan telah menghukum lima anggota Satpol PP karena ketahuan hanya duduk-duduk saat bekerja.

Menurut Lamsar, barang bukti berupa foto membuat lima anggotanya itu tidak bisa mengelak dan menerima sanksi dari atasannya.

"Kalau pimpinan datang, sering ada hukuman fisik push-up, lari," katanya.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Bagian Umum Satpol PP DKI Jakarta Lusi Andayani. Dia mencontohkan di Tanah Abang sebenarnya sudah pernah dilakukan penertiban. Namun, Satpol PP punya keterbatasan.

"Ya, kami manusiawi. Tanah Abang sudah berapa kali kami tertibkan. Kami wajib menjaga, mungkin anggota kami istirahat sejenak," ujar Lusi.

Baca juga: Dituduh Terima Setoran dari PKL Tanah Abang, Ini Kata Satpol PP

Ombudsman berharap temuan ini dapat ditindaklanjuti Gubernur DKI Jakarta. Sebab, Ombudsman menyimpulkan penataan PKL rawan praktik malaadministrasi.

Potensi malaadministrasi juga berimbas pada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah sehingga penertiban menimbulkan keresahan dan ketidakpastian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com