JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan sepeda motor milik pengunjung diskotek dan bar MG Club Internasional di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat, ditinggal pemiliknya menyusul penggerebekan BNN di tempat itu pada Minggu (17/12/2017) dini hari.
BNN menggerebek diskotek itu setelah mendapat laporan tentang ada pabrik narkotika yang terdapat di lantai empat bangunan tersebut.
Setelah digeledah, petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuatan narkoba di lantai dua dan empat diskotek tersebut. Sebanyak 120 pengunjung juga terbukti mengonsumsi narkoba. Mereka ditangkap Badan Narkotika Nasional untuk direhabilitasi.
Baca juga: Satpol PP Curigai Diskotek Lain yang Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Pada Senin siang, 39 sepeda motor masih diparkir di depan diskotek itu.
"Ini milik pengunjung. Kami hanya mengamankan. Untuk ke depannya itu jadi wewenang BNN," kata Iptu Priyono, polisi dari Polsek Tanjung Duren, di lokasi, Senin.
Dia mengatakan, ada 39 kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya di tempat itu.
"Ini nanti tunggu surat dari BNN. Apakah si pemilik boleh pulang atau tidak. Ada surat itu nanti kami kasih. Kami sekarang jaga saja," ucap Priyono.
Kendaraan roda empat, kata dia, sudah dibawa petugas BNN saat penggerebekan.