Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Januari, Program-program di APBD DKI 2018 Mulai Bisa Dijalankan

Kompas.com - 28/12/2017, 22:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018 oleh Kementerian Dalam Negeri sudah ditindaklanjuti Pemprov DKI Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, anggaran sudah bisa digunakan awal 2018.

Biro Hukum akan mencatatakan Perda APBD DKI 2018 pada Kemendagri.

"Kalau ini berjalan lancar, maka 2 Januari 2018 SPD atau surat penyediaan dana, sudah bisa diterbitkan. Artinya seluruh aktivitas Pemprov DKI baik yang dilaksanakan eksekutif maupun legislatif sudah bisa dijalankan mulai 2 Januari," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (28/12/2017).

Untuk APBD DKI 2018, kegiatan yang dievaluasi Kemendagri hanya 61 dari sekitar 20.000 program. Saefullah mengatakan, hasil evaluasi ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, evaluasi APBD DKI 2017 mencapai 200 program.

Baca juga: Kemendagri Tegaskan Tak Coret TGUPP pada APBD DKI, tetapi...

Ia mengatakan, Pemprov DKI hanya perlu memperbaiki kode rekening 61 program tersebut. Perbaikan ini, lanjutnya, membutuhkan waktu satu hari.

Selain itu, ada juga evaluasi Kemendagri yang cukup signifikan.

Pertama, Kemendagri menghapus belanja hibah Ikatan Guru TK Indonesia PGRI Rp 23,5 miliar. Alasannya karena dinilai tumpang tindih dengan hibah PGRI. Anggaran ini dimasukkan ke belanja tidak terduga.

Baca juga: Kemendagri Tegaskan Anies Harus Tindaklanjuti Evaluasi APBD DKI 2018

Evaluasi kedua, penyesuaian dana alokasi khusus Dinas Kesehatan Rp 537 juta. Ketiga, pengurangan kegiatan Biro Tata Pemerintahan Rp 39 juta. Keempat, pemindahan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari Biro Administrasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Ini karena sifatnya lebih sentral dan segala perencanaan ada di Bappeda. Jadi anggaran ini tetap dilaksanakan," kata Saefullah.

Terakhir, terkait biaya rapat anggota DPRD DKI Jakarta. Anggaran ini awalnya sempat ingin dicoret Kemendagri. Namun tidak jadi karena ada landasan hukumnya.

Kompas TV pemprov DKI berharap mampu meraih opini WTP dari BPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com