Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Was-was Saat Akan Melintasi MH Thamrin

Kompas.com - 10/01/2018, 17:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara roda dua terlihat kebingungan saat hendak melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Andre seorang pengemudi ojek online sempat kebingungan apakah Jalan MH Thamrin telah boleh dilalui oleh pengendara roda dua. 

Saat itu ia hendak mengantarkan penumpangnya menuju Hotel Pullman yang berada di kawasan Jalan MH Thamrin.

Kebingungan Andre ketika melihat tak lagi ada rambu larangan sepeda motor yang biasa terpasang menuju kawasan tersebut.

"Bang sudah boleh lewat belum?" tanya Andre kepada sejumlah pejalan kaki yang tengah melintas di kawasan itu.

Para pejalan kaki yang ditanyai Andre mengatakan melihat sejumlah sepeda motor berlalu-lalang melintasi Jalan MH Thamrin sejak Rabu (10/1/2018) pagi.

Baca juga : Sepeda Motor Boleh Melintas Lagi di Jalan Thamrin

Namun, karena merasa ragu, Andre memutuskan untuk menurunkan penumpangnya di persimpangan menuju MH Thamrin dan Jalan Kebon Kacang.

Keraguan Andre karena dari sejumlah pemberitaan, Dishub DKI Jakarta belum memperbolehkan motor melintas meski rambu larangan telah dicabut. Namun, sejumlah rekannya telah melintasi kawasan itu dan tidak ditilang oleh polisi.

"Waduh, daripada ditilang berhenti di sini aja deh. Mbak enggak apa-apa kan berhenti di sini, tinggal jalan dikit lagi kok," ujar Andre kepada penumpangnya.

Dua pengendara motor lainnya juga terlihat kebingungan untuk melintasi Jalan MH Thamrin.

Baca juga : Polisi: Sepeda Motor yang Melintasi Thamrin Tak Akan Ditilang

Dua pengendara sepeda motor itu akhirnya berhenti di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sebelumnya dipasangi rambu larangan sepeda motor melintas. Keduanya tampak memanggil sejumlah pejalan kaki untuk bertanya.

"Sudah bang lurus aja, sudah bisa masuk," ujar sejumlah penjual kopi keliling yang mangkal di kawasan tersebut.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi mengatakan polisi tidak akan menilang sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabuini.

Baca juga : Sandiaga: Selama Rambu Belum Dicopot, Motor Tidak Boleh Melintas di Thamrin

Kebijakan itu diambil setelah Mahkamah Agung (MA) membatal Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. "Tidak akan ditilang, kecuali melakukan pelanggaran kasat mata lainnya seperti tidak pakai helm (akan ditilang)," kata Budiyanto.

Hal berbeda disampaikan Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah yang mengatakan roda dua tidak boleh melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat meski rambu pelarangan sepeda motor telah dicabut.

Para pengendara diminta untuk menunggu mekanisme yang dibuat oleh Pemprov DKI sebelum akhirnya diperbolehkan melintas di kawasan itu.

Kompas TV MA membatalkan Pergub soal larangan motor di Jalan MH Thamrin Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com