Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2018, 17:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara roda dua terlihat kebingungan saat hendak melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Andre seorang pengemudi ojek online sempat kebingungan apakah Jalan MH Thamrin telah boleh dilalui oleh pengendara roda dua. 

Saat itu ia hendak mengantarkan penumpangnya menuju Hotel Pullman yang berada di kawasan Jalan MH Thamrin.

Kebingungan Andre ketika melihat tak lagi ada rambu larangan sepeda motor yang biasa terpasang menuju kawasan tersebut.

"Bang sudah boleh lewat belum?" tanya Andre kepada sejumlah pejalan kaki yang tengah melintas di kawasan itu.

Para pejalan kaki yang ditanyai Andre mengatakan melihat sejumlah sepeda motor berlalu-lalang melintasi Jalan MH Thamrin sejak Rabu (10/1/2018) pagi.

Baca juga : Sepeda Motor Boleh Melintas Lagi di Jalan Thamrin

Namun, karena merasa ragu, Andre memutuskan untuk menurunkan penumpangnya di persimpangan menuju MH Thamrin dan Jalan Kebon Kacang.

Keraguan Andre karena dari sejumlah pemberitaan, Dishub DKI Jakarta belum memperbolehkan motor melintas meski rambu larangan telah dicabut. Namun, sejumlah rekannya telah melintasi kawasan itu dan tidak ditilang oleh polisi.

"Waduh, daripada ditilang berhenti di sini aja deh. Mbak enggak apa-apa kan berhenti di sini, tinggal jalan dikit lagi kok," ujar Andre kepada penumpangnya.

Dua pengendara motor lainnya juga terlihat kebingungan untuk melintasi Jalan MH Thamrin.

Baca juga : Polisi: Sepeda Motor yang Melintasi Thamrin Tak Akan Ditilang

Dua pengendara sepeda motor itu akhirnya berhenti di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sebelumnya dipasangi rambu larangan sepeda motor melintas. Keduanya tampak memanggil sejumlah pejalan kaki untuk bertanya.

"Sudah bang lurus aja, sudah bisa masuk," ujar sejumlah penjual kopi keliling yang mangkal di kawasan tersebut.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi mengatakan polisi tidak akan menilang sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabuini.

Baca juga : Sandiaga: Selama Rambu Belum Dicopot, Motor Tidak Boleh Melintas di Thamrin

Kebijakan itu diambil setelah Mahkamah Agung (MA) membatal Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. "Tidak akan ditilang, kecuali melakukan pelanggaran kasat mata lainnya seperti tidak pakai helm (akan ditilang)," kata Budiyanto.

Hal berbeda disampaikan Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah yang mengatakan roda dua tidak boleh melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat meski rambu pelarangan sepeda motor telah dicabut.

Para pengendara diminta untuk menunggu mekanisme yang dibuat oleh Pemprov DKI sebelum akhirnya diperbolehkan melintas di kawasan itu.

Kompas TV MA membatalkan Pergub soal larangan motor di Jalan MH Thamrin Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

'Aku Tunggu Mama di Surga', Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

"Aku Tunggu Mama di Surga", Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Megapolitan
6 Larangan Kampanye di Transjakarta

6 Larangan Kampanye di Transjakarta

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Megapolitan
Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali

Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali

Megapolitan
Keluh dan Harap Pedagang di Pasar Tomang di Tengah Melonjaknya Harga Cabai...

Keluh dan Harap Pedagang di Pasar Tomang di Tengah Melonjaknya Harga Cabai...

Megapolitan
Teman yang 'Sliding' Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Teman yang "Sliding" Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Otopsi Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Polisi Tunggu Hasil Otopsi Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Sempat Naik, Kini Harga Telur di Pasar Tomang Barat Stabil

Sempat Naik, Kini Harga Telur di Pasar Tomang Barat Stabil

Megapolitan
Yenny Wahid Tak Setuju Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Pakai Bahasa Inggris

Yenny Wahid Tak Setuju Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Pakai Bahasa Inggris

Megapolitan
Pemkot Bogor Dapat Penghargaan, Bima Arya: Ini untuk Semua ASN Kota Bogor

Pemkot Bogor Dapat Penghargaan, Bima Arya: Ini untuk Semua ASN Kota Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT

Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT

Megapolitan
Kasus Covid-19 Melonjak, Dinkes DKI: Belum Butuh Pembatasan

Kasus Covid-19 Melonjak, Dinkes DKI: Belum Butuh Pembatasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com