Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Khusus Sepeda Motor dan Sanksi Tilang bagi Pelanggar...

Kompas.com - 25/01/2018, 13:49 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan roda dua atau motor kembali diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kembali memperbolehkan motor lewat Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat ini pertama kali dilaksanakan pada 10 Januari 2018.

Pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat ini tak terlepas dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Sejak saat itu, pengendara roda dua pun mulai meramaikan kembali lalu lintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Kemudian, untuk mengatur lalu lintas sepeda motor di ruas jalan protokol tersebut, dibuatlah jalur khusus sepeda motor.

Baca juga : Pengendara Sepeda Motor Masih Melintas di Luar Jalur Kuning

Sejak 18 Januari 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatasi jalur pengendara motor dengan marka kuning bertuliskan "Sepeda Motor" di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Jalur khusus sepeda motor berwarna kuning ini berada di bagian kiri jalan. Setidaknya, ada enam titik di ruas jalan tersebut yang diberi marka kuning itu.

Enam titik marka kuning tersebut berada di Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur sebanyak tiga titik, Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Bank Mandiri, serta di depan Sarinah masing-masing sebanyak satu titik.

Namun, ada perbedaan luas jalan yang diberikan untuk sepeda motor antara Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Di Jalan MH Thamrin, hanya satu ruas jalan yang diberikan untuk sepeda motor. Sementara itu, di Jalan Medan Merdeka Barat, ada dua ruas jalan yang disediakan sepeda motor.

Pembatasan ruas jalan tersebut tidak diberi pembatas dan hanya ditandai dengan garis putih lurus.

Pemprov DKI membuat penanda jalur khusus sepeda motor untuk memisahkan lintasan roda dua dan roda empat di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat,  Kamis (18/1/2018).Kompas.com/David Oliver Purba Pemprov DKI membuat penanda jalur khusus sepeda motor untuk memisahkan lintasan roda dua dan roda empat di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Kamis (18/1/2018).

Upaya tersebut kemudian diikuti pemasangan spanduk yang berisi instruksi bagi pengendara motor untuk menggunakan lajur paling kiri jalan.

Spanduk-spanduk itu dipasang di beberapa titik, seperti di jembatan penyeberangan orang (JPO) Indosat, Sari Pan Pacific, Sarinah, dan JPO Bank Indonesia.

Ditilang

Menurut Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, pengendara sepeda motor yang melintas di luar jalur khusus tersebut akan ditilang.

"Sudah (mulai diterapkan). Sanksi sesuai UU No 22 Tahun 2009, ditilang oleh polisi," kata Sigit kepada Kompas.com, Kamis pekan lalu.

Baca juga : Ruas Jalan Thamrin Mulai Dicat Kuning untuk Jalur Khusus Sepeda Motor

Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu (24/1/2018), anggota kepolisian belum menilang para pengendara motor yang tidak menggunakan lajur paling kiri Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Seorang anggota kepolisian yang ada di sekitar Jalan MH Thamrin pun enggan memberikan keterangan ketika ditanya terkait tilang tersebut.

"Enggak tahu ya saya Mas, enggak ada perintah," ucapnya singkat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com