JAKARTA, KOMPAS.com – Sikap dua pimpinan DPRD DKI Jakarta terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berubah. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan Abraham "Lulung" Lunggana.
Pada periode pemerintahan sebelumnya, Taufik dan Lulung kerap menyampaikan kritik. Kini, keduanya mendukung hampir semua kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Salah satu kebijakan yang sedang ramai dibicarakan adalah masalah penataan Tanah Abang. Penataan ala Anies-Sandi ini menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.
Langkah Anies-Sandi menutup Jalan Jatibaru untuk tempat dagang PKL dikritik Direktorat Polda Metro Jaya dan Ombudsman. Sopir angkot yang biasa beroperasi di sana berdemo. Mereka meminta Pemprov DKI membuka kembali jalan itu.
Baca juga: Jawab Evaluasi PDI-P, Taufik Ingatkan Becak adalah Janji Jokowi-Ahok
"Kenapa sih Polda enggak minta buka jalan eks Kedubes Inggris? Kenapa itu enggak direkomendasikan dibuka juga? Kalau yang ini kan untuk rakyat kecil, tinggal traffic di sana diperbaiki," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (29/1/2018).
Menurut Taufik, seharusnya kebijakan yang pro terhadap rakyat miskin didukung.
Baca juga: Taufik: Dari Dulu Tanah Abang Macet, tetapi Enggak Ribut Begini...
Hal yang sama disampaikan Lulung.
Menurutnya, polisi memang berupaya menegakkan Undang-undang dengan meminta fungsi jalan dikembalikan. Namun, jika bicara aturan, kata Lulung,seharusnya bukan Jalan Jatibaru saja yang dipersoalkan. Melainkan juga jalan lain yang kini ditutup permanen. Lulung menyebut lokasi-lokasi yang sebelumnya disebut Taufik.
Baca juga: Lulung Pertanyakan Polisi Hanya Rekomendasikan Jalan Jatibaru Dibuka
Lulung mengatakan, Anies bisa menggunakan diskresinya dalam hal ini. Dengan demikian, meski ada Undang-undang yang mengatur tentang fungsi jalan, kebijakan ini tetap bisa dilakukan.
Ia menyinggung pemerintahan sebelumnya yang juga biasa menggunakan diskresi.
"Kenapa sih dulu orang pakai diskresi enggak ribut? Ambil yang besar-besar lagi. Emang laut, didiskresi? Enggak ada laut diskresi," ujar Lulung.
Halaman berikutnya: Soal becak
Soal becak
"Padahal becak itu kan janjinya Jokowi-Ahok. Lalu, apanya yang diacak-acak?" ujar Taufik.
Pada 2012, Joko Widodo yang dulu masih berstatus calon gubernur pernah membuat kontrak politik dengan warga bantaran Waduk Pluit di Muara Baru. Kontrak itu salah satunya meminta Jokowi melindungi dan menata ekonomi informal, seperti PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, dan pasar tradisional.
Taufik juga sudah mendengar kabar menggulirkan hak interpelasi terhadap Anies-Sandi. Menurut Taufik, itu merupakan hak anggota DPRD DKI Jakarta. Namun, menurut dia, itu tidak perlu dilakukan karena selama ini Anies-Sandi sudah membuat kebijakan yang pro rakyat kecil.
Baca juga: Pemprov Belum Revisi Perda untuk Legalkan Becak, Lulung Sebut Bisa Pakai Diskresi Gubernur
Soal becak, Taufik bahkan punya cara sendiri untuk mendukung. Ia sedang membuat becak modifikasi sebanyak 3-5 buah. Becak modifikasi itu akan disumbangkan untuk tukang becak yangada di lingkungan rumahnya di Warakas, Jakarta Utara.
Sementara itu dari segi aturan hukum, Lulung juga membela Anies-Sandi. Lulung mengakui Pemprov DKI Jakarta belum mengajukan usulan revisi perda ke DPRD DKI untuk mengubah aturan becak.
Program legislasi daerah 2018 sudah ditetapkan sejak akhir tahun lalu. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang mengatur larangan becak beroperasi di Jakarta tidak masuk dalam prolegda 2018.
Namun, Lulung mengatakan, Pemprov DKI Jakarta boleh mengusulkan di tengah jalan. Selama sifatnya darurat, revisi perda di luar prolegda bisa dilakukan.
"Kan, sifatnya emergency," kata Lulung.
Baca juga: Lulung Mengaku Sampaikan Tuntutan Sopir Angkot Tanah Abang ke Sandiaga
Untuk saat ini, Lulung menilai landasan hukum pengoperasian becak bisa dilakukan dengan diskresi gubernur. Selain itu, juga bisa menggunakan peraturan gubernur.
"Ya memang (bertentangan dengan perda) tapi kan kalau angling boleh. Kan diskresi lagi nih. Kenapa sih dulu orang pakai diskresi enggak ribut?" kata Lulung.