JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan para sopir taksi online terhadap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada Senin (29/1/2018). Ratusan sopir tersebut berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama lebih kurang tujuh jam.
Aksi mereka diawali dengan berkumpul di Lapangan IRTI Monas sekitar pukul 09.00. Di sana, mereka berorasi dan membagikan pin penolakan PM 108 yang mengatur tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Sekitar pukul 12.00 massa mulai memadati gedung Kemenhub. Dari atas obil komando, Koordinator Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Baja mengatakan, akan ada pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi guna membahas penolakan mereka terhadap PM 108.
"Kalau kemarin Menhub bilang pengemudi taksi online setuju PM 108, itu semua bohong! Yang setuju yang mana?" seru Baja membakar semangat massa.
Baca juga: Apindo: Demo Sopir Taksi Online Terus-menerus Bisa Ganggu Investasi
Adapun penolakan para pengemudi taksi online terhadap PM 108 disebabkan isinya yang dianggap merugikan mereka.
Mereka merasa regulasi tersebut, seperti wajib masuk koperasi, memasang stiker, dan uji KIR, memberatkan dan merugikan mereka.
Bertemu Menhub
Setelah orasi kurang lebih satu jam, beberapa perwakilan pengemudi diperbolehkan bertemu Budi.
Pertemuan itu berlangsung lebih kurang 2,5 jam. Sekitar pukul 16.27, Budi dan 15 orang perwakilan pengemudi taksi online keluar dari ruang pertemuan. Budi langsung menemui wartawan, sementara perwakilan pengunjuk rasa kembali ke area depan gedung Kemenhub.
Kendati begitu, bukannya menjelaskan pertemuan ke wartawan, Budi justru langsung menuju pintu gerbang Kemenhub untuk menyampaikan salam kepada para pendemo.
"Tolak, tolak, tolak," teriak mereka.
Baca juga: Jalankan Fungsi Angkutan Umum, Pengemudi Taksi Online Diimbau Patuhi PM 108
Teriakan tersebut dibalas kesimpulan pertemuan yang disampaikan Budi sendiri.
Sambil berdiri di pintu gerbang Kemenhub, Budi menyampaikan tiga kesepakatan bersama perwakilan sopir taksi online melalui pengeras suara.
"Kami memahami aspirasi anda, kami sudah menyiapkan langkah-langkah. Pertama, kami bicara dengan Menkominfo membicarakan aplikasi, kedua kami akan bicara dengan aplikator berkaitan dengan hal-hal yang penting perlu diatur," ujarnya.