Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Karyawan 7-Eleven: Kami Harap Pesangon Bisa untuk Wirausaha

Kompas.com - 21/02/2018, 14:38 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks karyawan 7-Eleven menuntut PT Modern Internasional Tbk (MDRN) segera membayar pesangon mereka setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tahun lalu. MDRN merupakan induk usaha dari PT Modern Sevel Indonesia yang mengelola gerai 7-Eleven.

Salah satu eks karyawan 7-Eleven, Yadi (40), membutuhkan pesangonnya untuk membuka usaha. Sebab, ia kesulitan mencari pekerjaan baru dengan usianya kini.

Setelah di-PHK, ia mengandalkan sepeda motornya dan menjadi pengemudi ojek online untuk mendapatkan penghasilan.

"Susah mau kerja. Kami harap pesangon itu bisa untuk berwirausaha," kata Yadi di halaman Kantor Modern Kawai yang juga kantor baru MDRN, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).

Baca juga : Sulit Cari Kerja Setelah di-PHK, Eks Karyawan 7-Eleven Pilih jadi Ojek Online

Dengan masa kerja 18 tahun dan jabatan terakhir sales associate, Yadi menyebut dia akan mengantongi pesangon sekitar Rp 58 juta jika dibayarkan perusahaan.

Eks karyawan 7-Eleven yang lainnya, Yudi (45), menyampaikan hal serupa. Selain untuk membuka usaha, pesangon bisa dipakai untuk membayar sejumlah kredit.

Meski begitu, Yudi enggan menyebutkan besaran pesangon yang harus diterimanya. Dia hanya menyebut telah bekerja di Grup MDRN sekitar 23 tahun dan jabatan terakhirnya sebagai store manager gerai 7-Eleven Daan Mogot.

"Minimal yang kami dapat bisa untuk usaha, bayar angsuran, biaya sekolah anak," ujar Yudi.

Eks karyawan 7-Eleven lain yang enggan menyebutkan namanya juga berkomentar senada. Setelah di-PHK, ia tak bekerja dan hanya menjadi ibu rumah tangga.

Sejak 22 tahun lalu, ia telah bekerja di 7-Eleven, mulai dari menjadi kasir, bagian logistik, hingga terakhir di bagian keuangan.

Ia berharap, pesangonnya segera dibayarkan untuk membuka warung di rumahnya. Dengan begitu, ia bisa membantu suaminya yang bekerja sebagai sopir pribadi.

"Saya harap perusahaan mau bayar hak kami. Saya dapat (pesangon) Rp 100 jutaan. Itu buat kami mah gede banget, bisa buat usaha. Sekarang mau usaha, enggak punya modal. Sekarang tergantung penghasilan suami, makanya kami 'pincang'," ucapnya.

Baca juga : Pesangon Kami Belum Dibayar, 7-Eleven Hanya Janji Saja...

Pada hari ini, puluhan eks karyawan 7-Eleven yang tergabung dalam serikat pekerja PT Modern Putra Indonesia berdemo di halaman kantor baru MDRN itu.

Perwakilan eks karyawan 7-Eleven itu diterima manajemen perusahaan untuk membicarakan persoalan pesangon itu. Jika tak ada juga titik temu, mereka akan terus berdemo sampai pesangonnya dibayar.

Adapun PT Modern Internasional Tbk memutuskan untuk menutup seluruh gerai 7-Eleven di Jakarta dan sekitarnya sejak 30 Juni 2017.

Penutupan ini merupakan kelanjutan dari gagalnya rencana PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) untuk mengakuisisi bisnis convenience store tersebut.

Kedua pihak sama-sama tidak mencapai kesepakatan sehingga rencana akuisisi ini terpaksa dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com