Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan Sopir Angkot Tanah Abang di Tengah Keuntungan OK Otrip

Kompas.com - 24/02/2018, 12:01 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengintegrasikan sejumlah transprotasi umum di Jakarta, salah satunya dengan mengajak para pemilik angkot bergabung dalam program OK Otrip.

Sejumlah keuntungan bisa didapatkan pemilik dan sopir angkot yang mau bergabung, seperti mendapat gaji setara UMP, yaitu Rp 3,6 juta.

Para sopir angkot juga tak perlu susah payah bekerja dari pagi hingga malam hari. Ini karena dalam penerapan OK Otrip, jam kerja telah diatur dan para sopir angkot tak perlu kejar setoran.

Para sopir hanya perlu mencapai target jarak tempuh 190 km per hari dan akan dibayar dengan tarif Rp 3.459 per kilometernya.

Sejumlah koperasi angkutan telah tertarik untuk menjajal program tersebut, seperti KWK dan Budi Luhur.

Baca juga : PT Transjakarta Belum Terima Rekomendasi Revisi Tarif OK Otrip

Dari uji coba OK Otrip yang telah dilakukan sejak Januari 2018, para sopir angkot yang ikut program tersebut merasa senang.

Selain karena gaji yang didapat lebih besar dibanding pendapatan mereka sebelumnya, para sopir tidak dibebani setoran.

"Dulu narik angkot S12 Lebak Bulus-Pasar Minggu, tetapi sekarang ikut Ok Otrip Lebak Bulus-Pondok Labu. Saya mau gabung karena ini, kan, program pemerintah, enggak dibebani setoran, enak," ucap Pagimin (52), sopir angkot trayek Lebak Bulus-Pondok Labu, Senin (19/2/2018).

Menolak syarat OK Otrip

Meski OK Otrip disebut memberikan keuntungan lebih, ada juga sopir yang merasa syarat untuk bergabung dalam program tersebut terlalu berat.

Pada Kamis (22/2/2018), puluhan sopir mikrolet M08 trayek Tanah Abang-Kota melakukan aksi mogok di kawasan Tanah Abang.

Para sopir menolak target jarak tempuh 190 km per hari yang harus dicapai para sopir. Para sopir beralasan, melihat kemacetan dan pendeknya rute M08, target tersebut mustahil tercapai. Dari hitungan mereka, jarak tempuh yang bisa dicapai di bawah 150 km per hari.

Para sopir juga mendapat informasi bahwa akan ada pembatasan mikrolet M08 yang bisa bergabung dalam OK Otrip, dari 200-an angkot yang beroperasi, mikrolet M08 yang dibutuhkan untuk program ini hanya 70-an unit.

Jika benar demikian, para sopir ini khawatir tidak bisa ikut OK Otrip kemudian kalah bersaing dengan mikrolet OK Otrip karena tarif yang ditawarkan jauh lebih murah.

"Katanya di sini hanya 70 unit yang ikut OK Otrip. Angkot yang di Tanah Abang ini ada 260-an, terus 190-nya mau dikemanakan? Terus katanya KTP DKI. Rata-rata teman-teman ini bukan KTP DKI, oke-lah sekarang diperbolehkan, tetapi kalau besok-besok," ujar Toto, salah satu sopir M08.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com