Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimarket Semakin Menjamur, DKI Akan Cek Perizinannya

Kompas.com - 26/02/2018, 21:42 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan DKI Jakarta Irwandi menduga banyak minimarket tidak berizin.

Apalagi, pekan lalu, 4 minimarket di Jakarta Pusat, tidak bisa menunjukkan izin.

"Saya sampling 4 minimarket, mereka enggak bisa menunjukkan izin, ada yang tertutup. Izin dari mana? Izin untuk minimarket, izin domisili, saya tanya sama camat, enggak ada (izin)," ujar Irwandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Baca juga: Pegawai Nekat Bobol Brankas Minimarket Tempatnya Bekerja

Ia mengatakan, pada 2015, lebih kurang 2.000 minimarket berbagai nama berdiri di Jakarta.

Pada 2011, ada upaya menertibkan minimarket yang melanggar aturan. Tahun ini, pihaknya akan kembali mengusulkan penertiban, dengan terlebih dahulu mendata di lapangan.

"Karena ada masukan dari anggota dewan, 'kenapa, kok, ini dulu, kan, sempat ada pengawasan waktu zaman Pak Fadjar Panjaitan (mantan Sekda DKI)'. (Minimarket) mau ditertibkan, tetapi, kan, kalau mau menertibkan (minimarket) harus tahu datanya. Setelah pendataan, lapor pimpinan," katanya. 

Baca juga: 4 Minimarket Diduga Beroperasi Tanpa Izin Usaha di Jakarta Pusat

Seusai melapor, Irwandi memberikan waktu dua minggu kepada minimarket yang terindikasi melanggar bisa mengurus berbagai perizinan dan tanda daftar perusahaan (TDP). Jika tidak, sanksi atau penertiban akan ditentukan gubernur.

Aturan lain yang harus dipatuhi adalah Instruksi Gubernur Nomor 115 Tahun 2006 tentang Penundaaan Perizinan Pendirian Minimarket di Provinsi DKI Jakarta serta Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta yang mengatur keberadaan minimarket harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional.

"Sekarang kalau kita lihat, Alfamart bersebelahan dengan Indomaret. Sanksinya secara UU mereka, kan, ilegal, kalau ilegal ya ditutup Satpol PP dan PTSP," ujar Irwandi. 

Kompas TV Tapi nyatanya, merchant di luar bank seperti minimarket, justru menggratiskan biaya isi ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com