Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Becak, Sandiaga Belum Ajukan Revisi Perda

Kompas.com - 15/03/2018, 11:03 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mengajukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak. Menurut dia, revisi perda masih jadi pembahasan internal pihaknya.

"Belum kami proses karena banyak masukan dari beberapa pihak dan kami ingin ada kesamaan perspektif terhadap isu ini. Sebab, ini kan bukan hanya aspek ketertiban umum saja, melainkan aspek ekonomi, sosial, dan teknologi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Selain mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, Pemprov DKI masih mengumpulkan dan menganalisis data kebijakan becak. Sandiaga mengatakan, jika sudah cukup, pihaknya baru siap mengusulkan ke DPRD.

"Karena teman-teman (DPRD) juga sibuk agenda perdanya banyak yang sangat urgent, sangat penting, dan kami ingin dorong, kami lihat dari tingkat urgensinya dan bagaimana inovasi regulasinya supaya kami enggak nabrak regulasi," kata Sandiaga.

Baca juga: "Ngobrol" dengan Anies, Lulung Minta Revisi Perda untuk Becak Segera Diajukan

Tukang becak masih bisa ditemui di kawasan Telukgong, Jakarta Utara, Senin (12/3/2018).KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Tukang becak masih bisa ditemui di kawasan Telukgong, Jakarta Utara, Senin (12/3/2018).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi tersebut untuk mengatur operasional becak di DKI Jakarta.

"Soal revisi perda becak tolong ingatkan Pak Gubernur segera diajukan," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (14/3/2018).

Baca juga: Saya Memilih Menarik Becak sampai Mati, Hidup Saya dari Becak...

Lulung mengatakan, Anies bertanya kepadanya mengenai kemungkinan merevisi perda tersebut. Lulung menyambut baik niat Anies tersebut.

Di DPRD DKI Jakarta, Lulung juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Anggota Komisi I DPR yang juga merupakan   anak tertua dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais, Hanafi Rais membawa sebuah becak listrik ke Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/3/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Anggota Komisi I DPR yang juga merupakan anak tertua dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais, Hanafi Rais membawa sebuah becak listrik ke Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/3/2018).
Lulung mengatakan, dirinya akan membantu membahas revisi perda tersebut secepatnya. Menurut dia, revisi perda itu tidak akan membutuhkan waktu yang lama.

Baca juga: Sertani Puluhan Tahun Tinggal di Atas Becak di Jakarta

"Kami akan buat zonanya, ini daerah yang boleh, ini enggak boleh karena itu kan buat angling (angkutan lingkungan) saja," katanya.

Lulung mengakui, Perda Ketertiban Umum ini tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018. Meski demikian, revisi perda ini tetap dibahas setelah diajukan. Kata Lulung, hal ini dimungkinkan karena sifatnya darurat.

Hasyim (kanan) dan Ino (kiri) pengayuh becak di Pasae Pejagalan, Pekajon, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (13/3/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Hasyim (kanan) dan Ino (kiri) pengayuh becak di Pasae Pejagalan, Pekajon, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (13/3/2018).
Sebelumnya, Anies-Sandiaga mengupayakan agar becak ditata operasionalnya di Jakarta. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan dari Polda Metro Jaya.

Kepolisian meminta Pemprov DKI memperhatikan peraturan daerah sebelum kembali memperbolehkan becak beroperasi di Ibu Kota. Perda Ketertiban Umum melarang becak beroperasi di Jakarta.

Baca juga: Kata Tukang Becak soal Wacana Becak Listrik

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta akan memperbolehkan kembali pengoperasian becak di wilayah DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com