Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Sebut Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ini Langgar Perda Transportasi

Kompas.com - 23/03/2018, 19:53 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik telah melanggar aturan.

Pasalnya, adik almarhum Ustadz Jeffri Al Bukhori itu memarkir kendaraannya di badan jalan. 

Andri mengatakan, aturan yang dilanggar Fajar adalah Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Baca juga: Mobilnya Diderek, Anggota Gerindra DPRD DKI Ini Minta Revisi Perda

Andri mengatakan, tidak perlu rambu larangan parkir untuk menindak kendaraan yang parkir di badan jalan. 

"Melanggar perda, kan, enggak harus ada rambu. Coba lihat Perda Nomor 5 Tahun 2014," ujar Andri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/3/2018).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik tak terima ketika mobilnya diderek petugas Dishub.Facebook Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik tak terima ketika mobilnya diderek petugas Dishub.
Ia mengatakan, pihaknya juga gencar menyosialisasikan kepada warga untuk membuat garasi di rumah. 

Hal itu untuk menghindari penindakan oleh petugas.

Baca juga: Mobilnya Diderek Dishub, Anggota Gerindra DPRD DKI Ini Lapor ke Sandiaga

"Seumpama dia (Fajar Sidik) berasalan harus punya rambu (untuk menilang), berarti kalau tidak ada rambu parkir, berarti di Sudirman-Thamrin (mobil) boleh parkir, dong," katanya. 

Sebuah video beredar di media sosial yang menunjukkan kemarahan Fajar Sidik ketika mobilnya akan diderek petugas Dinas Perhubungan.

Dalam video itu, Fajar mengaku anggota Dewan dan tidak pernah ada rambu larangan parkir di tempat tinggalnya.

Baca juga: Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ini Marah Mobilnya Hendak Diderek Dishub

Ketika dikonfirmasi, Fajar membenarkan insiden tersebut terjadi di tempat tinggalnya di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018) pagi. 

Kompas TV Adik kandung pendakwah Almarhum Jeffry Al Buchori ini dianggap melanggar karena parkir di bahu jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com