Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CW Lakukan Penyekapan atau LPAI Bikin Fitnah?

Kompas.com - 26/03/2018, 09:25 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan penyiksaan oleh CW  (64) terhadap satu dari lima anak adopsinya yang dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ke polisi memasuki perkembangkan baru pekan lalu.

CW lewat kuasa hukumnya melaporkan balik LPAI ke polisi dengan tuduhan melakukan fitnah. Kamis (22/3/2018), CW melaporkan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Untuk sementara kami laporkan Reza Indragiri," kata kuasa hukum CW, Thomas Edison, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Thomas mengatakan, Reza menyampaikan sejumlah pernyataan yang menurut pihak CW fitnah saat Reza menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi.

Baca juga: Cerita CW yang Berupaya Kembalikan 5 Anak Adopsi ke Orangtua Masing-masing

Beberapa hal yang dianggap fitnah adalah penyebutan dugaan eksploitasi, penelantaran, hingga tindakan fisik yang dilakukan CW kepada anak adopsinya.

Dalam pelaporannya, CW menyertakan barang bukti sebuah CD berisi video pernyataan Reza yang dianggap menyudutkan CW.

Saat dihubungi secara terpisah, Reza mengatakan, dia akan kooperatif dalam menyikapi laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diajukan CW ke Polda Metro Jaya.

"Jelas saya akan penuhi panggilan polisi ketika mereka memanggil saya," ujar Reza saat dikonfirmasi.

Awal kasus

Kasus itu bermula ketika F (14), salah satu anak adopsi CW, melarikan diri dari Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, tempat keluarga itu menginap selama sekitar dua tahun.

Saat itu, F lari ke rumah Yohana, mantan pekerja rumah tangga yang tinggal di dekat rumah yang dikontrak CW untuk menyimpan sejumlah barang di kawasan Kramat, Jakarta Pusat.

Di rumah Yohana, F bertemu dengan Rini yang merupakan mantan guru les F. Kepada Rini, F menceritakan perlakuan kasar CW yang diterimanya.

Rini lalu berkeinginan mengadopsi F. Ia mengajak F ke LPAI untuk meminta bantuan pengurusan adopsi F karena diketahui F tak punya data pribadi yang lengkap.

Kepada LPAI, F mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari CW. Perlakuan itu mulai dari tindakan diskriminatif hingga kekerasan fisik.

Baca juga: LPAI Siap jika Dilaporkan CW ke Polisi

Saat itu, Manajer Sekretariat LPAI Indryarko E Hertresnanto menilai perlakuan CW terhadap F melanggar hukum. Kemudian, kehidupan CW dan kelima anak adopsinya yang menginap 10 tahun di hotel juga dianggap sebagai kejanggalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com