Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpura-pura Jadi Intel, Pria Ini Bawa Kabur Mobil Orang Tak Dikenal

Kompas.com - 31/03/2018, 08:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, menangkap RMS yang kedapatan membawa kabur mobil milik DF, Selasa (20/3/2018) tengah malam.

Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sumerkar mengatakan, RMS berpura-pura menjadi intel sebelum membawa kabur mobil milik DF.

"Pelaku mengaku intel yang menumpang mobil korban lanjut diajak ke penginapan. Setelah itu, korban dikunci dari luar kamar dan mobil dibawa kabur tersangka," kata Rachmat dalam keterangan tertulis, Jumat (30/3/2018).

Baca juga: Hati-hati, Modus Pencurian Mobil dengan Pelat Palsu dan Mobil Sewaan

Kejadian tersebut bermula ketika DF bertemu dengan RMS di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Saat itu, RMS yang mengaku intel meminta tumpangan kepada DF.

"Di tengah jalan, pelaku mengambil alih kemudi mobil dan dibawa ke kontrakan di Kapuk Rawa Indah, Penjaringan. Lalu pelaku mengajak korban ke salah satu kamar, pelaku mengunci pintu kamar dari luar dan korban ditinggal di dalam," ujarnya.

Baca juga: Abdi Dalem Jadi Tersangka Pencurian Mobil Permaisuri Keraton Solo

Ketika pagi tiba, sang pemilik kontrakan membuka pintu dan menyelamatkan DF.

DF kemudian melapor ke Polsek Penjaringan.

Setelah diselidiki, polisi mendapat info mobil berpelatnomor B 9114 BCQ itu akan dibawa ke seorang penadah bernama Legito di daerah Pandeglang, Banten.

Baca juga: Pelaku Pencurian Mobil di RS Banda Aceh Ditangkap di Aceh Timur

Setelah berhasil mengamankan Legito, polisi menciduk RMS di Kapuk Empang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018) pukul 04.30.

"RMS mengakui telah melakukan perbuatan tersebut," ucap Rachmat. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, satu unit mobil, tiga buah STNK, dua buah pisau, dan satu buah kunci kontak.

Baca juga: Polisi Tangkap Anggota Sindikat Pencurian Mobil

Akibat perbuatannya, RMS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman kurungan penjara hingga dua belas tahun.

Sementara Legito dijerat Pasal 408 KUHP tentang penadahan dengan hukuman maksimal kurungan penjara selama empat tahun.

Kompas TV Berikut ini penelusuran tim Gelar Perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Megapolitan
Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Megapolitan
Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Megapolitan
Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Megapolitan
Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Megapolitan
Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Megapolitan
PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

Megapolitan
Terkait Pilkada Jakarta, DPD Golkar : Ketua Umum Tengah Koordinasi dengan Partai di KIM

Terkait Pilkada Jakarta, DPD Golkar : Ketua Umum Tengah Koordinasi dengan Partai di KIM

Megapolitan
Cegah Banjir, Warga Tegal Alur Dukung Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar

Cegah Banjir, Warga Tegal Alur Dukung Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Stasiun Pondok Jati

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Stasiun Pondok Jati

Megapolitan
Ada Warteg Terbakar, Jalan Duren Tiga Arah Kemang Sempat Ditutup

Ada Warteg Terbakar, Jalan Duren Tiga Arah Kemang Sempat Ditutup

Megapolitan
Diduga karena Korsleting, Sebuah Warteg Terbakar di Duren Tiga

Diduga karena Korsleting, Sebuah Warteg Terbakar di Duren Tiga

Megapolitan
Bocah Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Pengamat: Kondisi Rusunawa di DKI Mengkhawatirkan

Bocah Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Pengamat: Kondisi Rusunawa di DKI Mengkhawatirkan

Megapolitan
Jalan Prof Dr Satrio Macet Panjang Imbas Proyek Drainase

Jalan Prof Dr Satrio Macet Panjang Imbas Proyek Drainase

Megapolitan
Staf Hasto Kristiyanto Berencana Laporkan Penyidik KPK ke Kompolnas

Staf Hasto Kristiyanto Berencana Laporkan Penyidik KPK ke Kompolnas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com