BEKASI, KOMPAS.com - Tujuh orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di wilayah Bekasi. Pihak kepolian kini berjanji akan memperketat peredaran miras oplosan di wilayah itu.
"Yang jelas kejadian ini merupakan kejadian yang perlu atensi Polres Bekasi Kota. Sudah sejak awal kami dengungkan zero toleran untuk pelaku-pelaku miras ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (5/4/2018).
Baca juga : Tewaskan Puluhan Orang, 6 Pengoplos Miras Ditetapkan Tersangka
Ia mengatakan, jajaran kepolisian Metro Bekasi Kota telah kerap melakukan penertiban dengan menangkap pengguna dan pedagang miras. Namun, kasus tewasnya sejumlah orang itu memberi indikasi masih ada tempat yang belum tersentuh.
Indarto pun berjanji akan menambah intensitas pengawasan agar dapat menjangkau wilayah yang lebih luas. Ia berharap masyarakat juga aktif membantu kepolisian dalam menangani peredaran miras.
Indarto akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk merazia toko-toko penjual jamu. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, banyak toko jamu yang berjualan miras oplosan.
Tujuh orang tewas dan beberapa orang lainnya masih dirawat di rumah sakit di wilayah Bekasi setelah meminum miras oplosan jenis ginseng. Tujuh orang yang tewas itu, rinciannya adalah tiga orang di wilayah Pondok Gede, satu di Bekasi Selatan dan tiga di Jakasetia.
Baca juga : 28 Warga Jakarta Selatan hingga Bekasi Tewas akibat Miras Oplosan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.