JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 personel Satpol PP wanita menyegel unit usaha Sense di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018).
Dengan demikian, semua unit usaha milik Sense yang terdiri dari restoran, karaoke, dan bar resmi ditutup per hari ini.
"Kami pastikan bahwa hari ketiga jenis usaha itu di Sense tutup operasi, operasional tutup. Oleh karena itu, tim kami memastikan benar bahwa kegiatan itu telah ditutup pemiliknya," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, di lokasi.
Baca juga: Sandiaga Persilakan Pekerja Sense dan Exotic Daftar OK OCE
Berdasarkan pantauan Kompas.com, proses penyegelan dimulai pukul 08.50.
Petugas Satpol PP juga memasang garis Satpol PP berwarna kuning di sejumlah ruangan.
Baca juga: Pakai Seragam Satpol PP, Sandiaga Pimpin Apel Penutupan Sense dan Exotic
Spanduk dan stiker berisi informasi penyegelan juga dipasang di beberapa pintu masuk.
Petugas keamanan dan perwakilan manajemen tampak mendampingi petugas Satpol PP menyisir ruangan.
Baca juga: Tutup Sense dan Exotic, Pemprov DKI Kerahkan Para Srikandi Satpol PP
Penutupan unit usaha Sense menyusul dicabutnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) mereka oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Rabu (11/4/2018) lalu, Badan Narkotika Nasional menggerebek Sense Karaoke serta mengamankan 36 orang dan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.