BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pencuri spesialis di rumah kosong. Ketiganya, yaitu K, B, dan Ba kerap beraksi di wilayah Bekasi.
"Pelaku melakukan aksi pada 1 dan 2 mei 2018, di wilayah Kelurahan Mustikasari dan Bantar Gebang. Ketiganya kita tangkap di rumah kontrakan di jalan Cipendawa Bekasi Timur," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jairus Saragih dalam keterangannya Senin (7/5/2018).
Dari keterangan para pelaku, polisi mendapati ketiganya adalah residivis kasus kriminal yang sama. Ketiganya melakukan aksinya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Baca juga : Polisi Tembak Mati Residivis Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Perumahan Elit
Mengaku sudah membobol puluhan rumah di Bekasi. Wilayah yang menjadi sasaran mereka adalah Jatiasih, Bekasi Timur, Bantar Gebang, Mustika Jaya, sampai Cileungsi Kabupaten Bogor.
Modus para pelaku masuk ke dalam rumah kosong dengan mencungkil pintu atau jendela menggunakan obeng.
Setelah masuk ke rumah mereka menggasak barang berharga seperti telepon genggam dan laptop bahkan sepeda motor.
"Mereka berbagi peran. Biasanya dua orang masuk ke rumah satu orang berjaga-jaga di luar memantau situasi," ucap Jairus.
Baca juga : Hendak Ditangkap, Otak Pencurian Rumah Kosong Ini Sudah Meninggal Dunia
Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor, enam buah handphone, dua buah obeng besi yang digunakan untuk mencungkil pintu atau jendela rumah.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.