JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan miliaran rupiah untuk sertifikasi dan pengamanan aset miliknya. Anggaran diturunkan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di dinas dan wilayah.
"Tahun kemarin itu ke tiap wilayah (anggaran sertifikasi) Rp 300.000.000. Tahun 2018 ini masih sekitar Rp 300-400 jutaan per wilayah," kata Kepala Badan Pengelolaan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus di Balai Kota, Rabu (30/5/2018).
Firdaus mengatakan, tahun ini BPAD juga menganggarkan lebih dari Rp 1 miliar untuk membantu dinas-dinas yang tak punya anggaran sertifikasi.
Selain itu, ada juga anggaran di tiap Pemerintah Kota untuk mengamankan aset secara fisik. Aset berupa tanah mulai dipagari dan dipasang plang. Tahun depan, kemungkinan semua aset DKI sudah dipagari dan dipasang plang.
Baca juga: Sandiaga Ceritakan Perjuangan Raih WTP sampai Cari Lahan Pakai Google Map
"Kami program untuk pemagaran. (Anggaran) itu kan tergantung luas ukurannya nanti. Dan biasanya kita sudah yakinkan, sudah kita usulkan. Kita pemagaran berarti kita perencanaan satu tahun sebelumnya. Jadi pasti kita pagar kondisinya sudah aman," ujar Firdaus.
Pencatatan dan pengamanan menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan DKI. Selama empat tahun terakhir, DKI mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.
Kini DKI dapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) namun diberi catatan oleh BPK untuk lebih baik mengelola aset.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.