Alhasil pergulatan terjadi. Irfan sempat terluka meski akhirnya berhasil merebut kembali ponsel miliknya dan temannya.
Tidak hanya itu, Irfan juga berhasil melukai kedua pelaku. Satu pelaku terluka parah. Setelah melewati masa perawatan 12 jam, pelaku yang terluka parah ini akhirnya tewas.
Pembelaan dan penghakiman massa
Selain mengarah kepada pelaku begal, penyelidikan juga mengarah ke Irfan karena menyebabkan kematian.
Blunder status hukum sempat terjadi. Irfan Bahri, korban begal, sempat ditetapkan tersangka meski sehari kemudian direvisi dan justru diberi penghargaan karena tindakannya dianggap membantu Polisi memberantas kejahatan.
Apa yang dilakukan Irfan dianggap sebagai bela paksa yaitu melakukan perlawanan demi membela diri. Soal ini bela paksa ini diatur dalam Pasal 49 KUHP. Ayat satu Pasal 49 KUHP berbunyi:
"Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum."
Baca juga: Dua Pemuda yang Melawan Begal di Bekasi Dapat Penghargaan dari Polisi
Jangan disamakan membela diri dengan penghakiman massa. Itu dua hal berbeda.
Pembelaan harus memenuhi unsur tidak ada niat jahat (mens rea) dan yang melakukan pembelaan harus dalam kondisi terancam.
Berbeda jika ada banyak orang lain yang mencoba membantu dan tidak dalam keadaan terancam lalu melakukan penganiayaan terhadap pelaku. Itu namanya pengeroyokan, bukan pembelaan. Hati-hati dengan batasan ini.
Program AIMAN yang tayang Senin (4/6/2018) pukul 8 malam di KompasTV membahas detail soal batasan ini.
Rahasia Irfan
Lalu, apa rahasia Irfan sehingga lihai melawan begal?
Irfan adalah seorang santri asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ia sedang berlibur ke rumah pamannya di Bekasi, Jawa Barat.
Sejak 4 tahun silam, ia rajin menggeluti olah raga bela diri di pesantren tempat asalnya di Madura. Senjata tajam celurit pun kerap kali jadi latihan silat yang ia tekuni.
Rupanya ia terbiasa melakukan simulasi pertarungan di tempat latihan. Nahas, kedua begal itu tidak tahu siapa yang sedang dilawannya.
Kepada saya, Irfan mengungkapkan permohonan maaf mendalam kepada keluarga pelaku begal. Dengan terbata, sambil tertunduk, ia mengatakan bahwa di pesantren ia diajarkan bela diri, tapi tak pernah diajarkan membunuh.
Meskipun statusnya membela diri, perasaan berkecamuk di dada Irfan tak terelakkan akibat kematian seseorang. Jika Irfan tidak membela diri, ia bisa saja tewas di tangan pembegal.
Saya Aiman Witjaksono
Salam…