Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pelecehan di Depok Sakit Gusi, Sidang Putusan Ditunda

Kompas.com - 02/08/2018, 20:41 WIB
Cynthia Lova,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Depok memutuskan menunda sidang vonis kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Ilham Sinna Tanjung (29), Kamis (2/8/2018).

Vonis ditunda lantaran terdakwa tidak dapat hadir karena alasan sakit.

Saat persidangan berlangsung, penasehat hukum terdakwa Agung Pratama memberikan surat sakit kliennya kepada Ketua Majelis Hakim Rizki Nazario Mubarak dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Depok Putri Dwi Astrini.

"Dari penasehat hukum mengajukan surat keterangan sakit. Perlu istirahat selama dua hari. Mulai hari ini sampai dengan besok. Jadi, putusan belum bisa dibacakan karena harus ada terdakwa," kata Hakim Rizky di ruang sidang II Tirta Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Depok, Kamis.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Depok Kecewa dengan Tututan Jaksa

Dalam surat sakit yang bertanda tangan dokter, terdakwa disebut menderita penyakit ginggivitis.

Karena putusan tidak jadi dibacakan, sidang yang dibuka pada pukul 15.15 WIB itu hanya berlangsung sekitar lima menit.

"Jadi, putusan belum dapat dibacakan dan akan ditunda sampai Kamis depan tanggal 9 Agustus 2018. Agar terdakwa mematuhi ketentuan harus hadir di persidangan ini," ujar hakim.

Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Jalan Kuningan Datuk, Beji, Depok itu dengan hukuman 4 bulan penjara.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Depok Jalani Visum

Tuntutan itu disampaikan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (5/7/2018).

"Jaksa menuntut 4 bulan penjara terhadap terdakwa," ujar Humas PN Depok Teguh Arifiano, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/7/2018).

Terdakwa juga tidak ditahan karena ancaman pidana yang dikenakan berdasarkan pasal yang didakwakan kepadanya kurang dari 4 tahun.

Kompas TV Pelaku dan keluarganya terancam diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pria yang Dikeroyok karena Dituduh Maling Motor di Grogol Alami Luka Lebam di Wajah

Pria yang Dikeroyok karena Dituduh Maling Motor di Grogol Alami Luka Lebam di Wajah

Megapolitan
PKS Dinilai Sulit 'Move On' dari Anies Baswedan

PKS Dinilai Sulit "Move On" dari Anies Baswedan

Megapolitan
4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

Megapolitan
Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus 'Like-Subscribe' Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus "Like-Subscribe" Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Megapolitan
Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di 'Dark Web', Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di "Dark Web", Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Megapolitan
Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Megapolitan
Potret Kondisi Tugu Selamat Datang  Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Potret Kondisi Tugu Selamat Datang Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Megapolitan
Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Megapolitan
Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Megapolitan
Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube Rugi Rp 800 Juta

[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube Rugi Rp 800 Juta

Megapolitan
Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com