Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Bekasi juga terhenti pada 30 Juli 2018.
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya langsung menyelidiki dugaan malaadministrasi tersebut.
"Dugaan penyebab, pertama, soal isu politik, ASN (aparatur sipil negara) ini bersolidaritas terhadap Sekda dan tidak setuju dengan Pj Wali Kota," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Kamis (2/8/2018).
Baca juga: Anggota Polisi yang Terlibat Pemerasan di Bekasi Terancam Dipecat
Penyebab kedua terhentinya pelayanan publik diduga karena adanya kerusakan sistem pelayanan.
Namun, penyebab kedua ini terbantahkan setelah Ombudsman mengonfirmasinya ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bekasi.
Bantahan camat
Kamis kemarin, Ombudsman memeriksa seluruh camat se-Kota Bekasi untuk menyelidiki dugaan malaadministrasi terhentinya pelayanan publik.
Dalam pemeriksaan tersebut, ada satu camat yang mengaku tetap menerima laporan warga, meskipun hanya satu.
"Ada yang mengaku tetap menerima layanan dan sudah menerima satu laporan dalam satu hari," ujar Teguh.
Selain itu, ada camat lain yang mengaku mengeluarkan satu surat rekomendasi menikah pada 27 Juli lalu. Camat tersebut menyebut, tidak ada warga yang melapor pada hari itu.
Ombudsman merasa keterangan yang disampaikan para camat di Bekasi janggal. Ombudsman meragukan tidak adanya atau hanya sedikit laporan warga yang masuk pada 27 Juli lalu.
Apalagi, Ombudsman telah mengantongi bukti kuat soal adanya dugaan terhentinya pelayanan publik. Bukti kuat itu berupa foto, video, pengakuan warga, hingga dokumen-dokumen.
"Kalau benar memang pelayanan publik jalan di Kota Bekasi, enggak mungkin enggak ada (laporan) sama sekali," ucap Teguh.
Baca juga: Harusnya Buat SKCK Baru Bisa di Polsek, kalau ke Polres Bekasi Kan Jauh
Oleh karena itu, Teguh meminta para camat se-Bekasi membuktikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan pada hari itu.
"Kami masih meminta dokumen lebih lanjut seperti yang mereka (camat) ungkapkan bahwa mereka tidak menghentikan pelayanan publik," tutur dia.
Ombudsman masih menyelidiki dugaan malaadministrasi itu. Ombudsman rencananya akan mengumumkan laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) pada Selasa (7/8/2018) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.