DEPOK, KOMPAS.com-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Sumardiono mengatakan, ada 3.761 warga binaan lembaga pemsyarakatan (lapas) DKI Jakarta yang mendapatkan remisi peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-73.
“Ada 3.761 warga binaan di lapas DKI Jakarta yang mendapatkan remisi, lalu 144 narapidana yang dipulangkan ke keluarganya pada hari ini,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Sumardiono di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018).
Menurutnya, remisi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAN Nomor M.HH-04.PK.01.05.06 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
“ Jadi per tanggal 15 Agustus 2018 narapidana di DKI Jakarta seluruhnya ada 17.676 orang, ada 3761 yang mendapatkan remisi atau 37 persen lah yang dapat remisi dari total narapidana di DKI Jakarta,” ucap Bambang.
Bambang mengatakan, pemberian remisi tersebut dinilai dari kegiatan para narapidana yang postif sehingga para warga binaan dapat mengubah perilakunya menjadi jauh lebih baik.
"Saya berpesan kepada petugas lembaga pemasyarakat agar melaksanakan tugas dengan penuh integritas, profesional dan menjujung tinggi nilai kejujuran,” ucap Bambang.
Bambang juga berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi tidak mengulangi kesalahannya yang kedua kali.
“Selamat telah mendapatkan remisi ya para warga lapas, khususnya mereka yang bebas pada hari ini, saya ucapkan selama bertemu keluarga dan jangan mengulangi kegiatan yang melanggar hukum," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.