Tim ini direncanakan menerima honor sebesar Rp 461 juta. Honor ini dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018 yang saat ini dibahas Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Tim Pertimbangan Monas yang Dipertanyakan
Pembentukan tim ini sempat menuai tanya lantaran anggota dari kalangan profesional yakni JJ Rizal, Asro Kamal Rokan, dan Anhar Gonggong merasa dicatut namanya.
5. Tim Perumusan Subsidi Perkeretaapian
Tim ini tengah bekerja merumuskan tarif dua moda kereta api yang segera beroperasi di Jakarta yakni mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).
Tim akan bekerja selama lebih kurang tiga bulan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, ridership, integrasi antarmoda, daya beli masyarakat, kebijakan khusus masyarakat tertentu.
Baca juga: Untuk Tentukan Tarif MRT dan LRT, DKI Bentuk Tim
6. Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum
Tim ini dibentuk untuk mengevaluasi kebijakan tata kelola air minum yang perlu disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 31K/Pdt/2017 tentang Penghentian Kebijakan Swastanisasi Air Minum di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Ketua Tim sekaligus Sekretaris Daerah DKI Saefullah, pembentukan tim ini merupakan keinginan Gubernur DKI untuk memenuhi kebutuhan warga.
Baca juga: Ini Tugas Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum
"Pak Gubernur ingin di akhir masa pemerintahannya nanti kebutuhan air bersih rakyat Jakarta ini yang baru 60 persen nih, nanti 40 persennya dikejar pada masa pemerintahannya beliau," ujar Saefullah, Rabu (15/8/2018).
7. Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah
Penurunan muka air tanah membuat gubernur gencar menindak bangunan-bangunan yang tidak memiliki sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah.
Sasaran awal tim tersebut adalah gedung-gedung. Tepatnya ada 80 gedung dari 68 pengelola yang akan diperiksa oleh tim ini.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Terbitkan SP 2 untuk Gedung Sudirman-Thamrin, jika...
Pemeriksaannya mengenai sumber air yang digunakan oleh gedung itu, sebab penggunaan airnya mencurigakan.
Air PDAM yang digunakan di gedung-gedung itu relatif kecil, sedangkan penghuni gedungnya banyak.
8. Tim Pelaksanaan Program OK Otrip
Tim ini dibentuk untuk mengeksekusi program integrasi transjakarta dengan angkot. Tim ini bertugas menyiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi program OK Otrip.
Uji coba OK Otrip sudah dilakukan dalam tiga periode waktu.
Uji coba pertama pada 15 Januari sampai 15 April dan diperpanjang sampai 15 Juli. Kini, uji coba periode ketiga akan dilakukan sampai pertengahan Agustus.
Baca juga: DKI Tentukan Tarif OK Otrip Berdasarkan Tingkat Kemacetan
Masalah dalam program OK Otrip adalah jumlah armada angkot yang bergabung sangat kurang. Saat ini baru 123 unit yang bergabung dengan OK Otrip.
Padahal targetnya tahun ini 2.609 angkot yang bergabung. Hingga Agustus 2018, OK Otrip melayani 14 rute dengan sekitar 40.000 pelanggan.
9. Tim Kerja Percepatan Pengembangan Kawasan Kepulauan Seribu
Tim yang dibentuk Anies pada Januari 2018 ini bertugas mengidentifikasi masalah pembangunan di Kepulauan Seribu dan merancang kebijakan rencana dan program pembangunan di Kabupaten.
Baca juga: Bangun Kepulauan Seribu, Anies-Sandi Akan Bentuk Task Force