Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Terungkapnya Aksi Premanisme Berkedok Sekuriti di Cengkareng

Kompas.com - 28/08/2018, 06:41 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Jakarta Barat menangkap delapan preman yang terlibat kasus premanisme di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (24/8/2018).

Aksi tersebut meresahkan masyarakat selama bertahun-tahun sebab belum ada satu pun pemilik ruko yang berani melapor. 

Para preman ini diketahui kerap memeras pemilik ruko hingga puluhan juta rupiah. Kompas.com mengumpulkan 6 fakta terkait kasus ini: 

1. Berawal dari video viral 

Aksi penangkapan preman itu pertama kali diunggah akun Facebook Rendi Puguh Gumilang, Minggu (26/8/2018).

Dalam unggahannya, ada tiga video yang menampilkan para preman memeras pemilik ruko.

Baca juga: Pemilik Ruko di Cengkareng Wajib Setor ke Preman Rp 350.000 Sebulan

"Para preman berkedok sekuriti ini ditengarai memeras hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di kompleks Ruko Seribu Cengkareng. Apabila warga tidak membayar, akan dirusak fasilitas ruko bahkan bangunan yang ada," tulis keterangan unggahan tersebut.

Video tersebut viral di sosial media dan telah disebar 50.000 kali sampai Selasa (28/8/2018) pagi. 

"Hingga akhirnya tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap para begundal ini. Bahkan, polisi yang menyamar pun memperoleh kekerasan dari kelompok preman ini," lanjut unggahan tulisan tersebut.

Baca juga: Preman di Cengkareng Peras Pemilik Ruko hingga Rp 24 Juta

"Warga yang melihat/menemukan aksi premanisme seperti ini dapat datang membuat laporan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek/Polres/Polda sesuai wilayah kejadian agar dapat ditindaklanjuti," sambungnya.

2. Polisi menyamar

Saat melakukan penangkapan, salah satu anggota polisi Polres Jakarta Barat menyamar menjadi masyarakat biasa untuk mendatangi lokasi.

Ruko yang dibongkar paksa oleh preman di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat dipasang garis polisi. Foto diambil Selasa (27/8/2018).KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Ruko yang dibongkar paksa oleh preman di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat dipasang garis polisi. Foto diambil Selasa (27/8/2018).
Bahkan, aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan ke udara untuk membela diri lantaran polisi itu hampir dianiaya para preman.  

"Itu anggota kami yang menyamar kemudian dikeroyok oleh mereka (preman) ini. Kami melakukan pembelaan sehingga kami lepaskan tembakan ke udara," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Polres Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).

Baca juga: Saat Menangkap Preman di Cengkareng, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

3. Beralasan uang keamanan 

Preman-preman di Cengkareng tersebut kerap meminta uang kepada pemilik ruko secara paksa setiap bulan dengan alasan uang keamanan dan kebersihan.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyatakan, para pemilik ruko dimintai uang sebesar Rp 350.000 per bulan.

"Aksi premanisme untuk memperoleh keuntungan. Jumlahnya Rp 350.000 per bulan. Apabila warga tidak membayar, bangunan akan dirusak," kata Hengki. 

Baca juga: Preman di Cengkareng Memeras dengan Alasan Uang Keamanan dan Kebersihan

Aksi premanisme ini dijalankan secara rapi dan terorganisasi dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan pengelola ruko.

Rencana demo penyampaian aspirasi warga atas pemerasan uang oleh preman di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat. Foto diambil Selasa (27/8/2018).KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Rencana demo penyampaian aspirasi warga atas pemerasan uang oleh preman di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat. Foto diambil Selasa (27/8/2018).
Mereka menetapkan nominal tarif per bulan secara sepihak dan melakukan pemerasan disertai kekerasan.

Berdasarkan keterangan 16 korban yang melapor ke Polres Jakarta Barat, mereka tidak pernah menyetujui tarif uang keamanan dan kebersihan yang ditetapkan.

4. Pemilik ruko baru diperas hingga Rp 24 juta

Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, salah satu pemilik baru ruko harus membayar Rp 24 juta dengan alasan pemilik ruko sebelumnya belum membayar sewa sehingga pemilik baru harus membayar beserta dendanya.

"Dia baru beli ruko, terus mau bangun jembatan di depannya. Terus ditagih hampir Rp 24 juta lebih itu. Katanya (pemilik ruko) yang dulu belum dibayar juga padahal bukan punya dia, tetapi ditagih ke orang yang beli sekarang ini," kata Edy. 

Baca juga: Warga Ruko di Cengkareng Resah akan Aksi Preman, tetapi Tak Berani Melapor

5. Merusak ruko 

Edy mengatakan, para preman tidak segan merusak bangunan ruko jika si pemilik menolak membayar.

Para preman membongkar konstruksi jembatan milik pemilik baru ruko di kompleks itu secara paksa lantaran korban menolak membayar sejumlah uang yang diminta.

Selain itu, para preman juga menggembok paksa ruko milik korban.

Baca juga: Penyamaran Polisi Tangkap Preman yang Peras Warga Puluhan Juta di Cengkareng

"Dia mau usaha, tetapi enggak bisa. Truk yang mengangkut barang-barang untuk membuat jembatan dihalau," ujar Edy. 

"Dia harus bayar uang dan dendanya dulu, baru diizinkan membuat jembatan. Bahkan rukonya juga digembok," sambungnya. 

6. Dijerat pasal berlapis

Kombes Hengki menuturkan, atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang di Muka Umum, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang Pemaksaan Orang Lain untuk Melakukan atau Tidak Melakukan Sesuatu dengan Kekerasan.

Aparat Polres Jakarta Barat mengimbau masyarakat berani melapor segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Polisi, kata Hengki, tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat.

Baca juga: Preman di Cengkareng Berkedok Sekuriti untuk Memeras Warga

Video preman Ruko Seribu Cengkareng yang memalak pemilik ruko viral di media sosial.Screenshot Facebook Video preman Ruko Seribu Cengkareng yang memalak pemilik ruko viral di media sosial.
Masyarakat tidak perlu takut ancaman para preman karena polisi selalu siap untuk melindungi.

Hengki menambahkan, jika satu orang saja berani melaporkan, hal itu bisa memacu masyarakat lainnya untuk melapor.

"Ini jadi trigger buat yang lain untuk melapor. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor karena pada dasarnya polisi tidak bekerja sendiri," katanya.

Baca juga: Polisi yang Menyamar di Ruko Cengkareng Hampir Dianiaya Preman

Polisi bertekad memberikan efek jera dan resah terhadap para preman yang masih berkeliaran dan mengganggu masyarakat.

"Kalau selama ini preman membuat resah masyarakat, sekarang kita yang buat (mereka) resah," ujar Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com