Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran-anggaran Perubahan 2018 yang Disetujui DPRD DKI Sejauh Ini...

Kompas.com - 08/09/2018, 07:38 WIB
Jessi Carina,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Siap," jawab Taufan.

Prasetio kemudian mengetok palu menyetujui anggaran itu.


3. Pendamping RW


DPRD DKI Jakarta awalnya menolak usulan perekrutan pendamping rembuk RW dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) beserta uang transpornya. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung memotong anggaran tiu.

Ia tetap tidak setuju kendati sudah diyakinkan bahwa pendamping bakal meningkatkan kualitas usulan dari warga sehingga serapan bakal lebih baik.

Pembahasan mengenai pendamping RW ini berlangsung berkali-kali. Meski anggota Dewan telah menolak, tim Pemprov DKI terus menerus mempertahankan anggaran itu.

Hingga akhirnya Prasetio pun setuju untuk menyetujui anggaran tersebut.

"Saya sudah setujui penebalan di musrenbang," ujar Prasetio.


4. Bantuan parpol


Pemprov DKI Jakarta menaikkan anggaran bantuan untuk partai politik (parpol) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. Anggaran yang semula senilai Rp 1,8 miliar, naik hampir tiga kali lipat menjadi Rp 5,3 miliar.

Pada APBD 2018, Pemprov DKI memberi jatah untuk partai politik sebesar Rp 410 per suara sah. Dengan kenaikan di APBD-P 2018, maka parpol dibayar Rp 1.200 per suara.

Usulan anggaran itu sudah diketok Komisi A DPRD DKI Jakarta dan akan disetujui di perancangan APBD-P.

"Sudah, sudah naik, kami mengikuti PP yang baru. Jadi anggaran yang kemarin sudah, belum cair, makanya sekalian ditambahkan," kata Sekretaris Komisi A Syarief.

Peraturan Pemerintah yang dimaksud Syarief adalah PP Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Aturan itu diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018.


5. Dana RT, RW, LMK, Dewan Kota


DPRD DKI Jakarta sepakat dengan usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan dana untuk RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota/Kabupaten se-Jakarta.

Uang operasional RT naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Kemudian uang operasional RW naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.

Kemudian, LMK yang awalnya menerima uang kehormatan Rp 1,5 juta per anggota per bulan diusulkan agar nomenklatur ini dihapus.

Namun, dialihkan menjadi uang operasional Rp 1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu.

Kemudian uang operasional yang awalnya Rp 1 juta per kelurahan per bulan diganti namanya menjadi biaya kesekretariatan dan jumlahnya Rp 3 juta per kelurahan per bulan.

Untuk pembiayan Dewan Kota, setiap anggota yang awalnya menerima Rp 3,1 juta per bulan naik menjadi Rp 5 juta per bulan.

Biaya transportasi yang awalnya Rp 1,75 juta per anggota per bulan diusulkan dan Rp 2 juta untuk yang di Kepulauan Seribu, dihapus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com