Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Warga Jakarta soal Tilang Elektronik yang Diuji Coba Oktober

Kompas.com - 19/09/2018, 05:41 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggapan beragam disampaikan warga terkait tilang elektronik yang rencananya diuji coba di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Oktober mendatang.

Seorang pegawai swasta, Bowo, menilai bahwa tilang elektronik baik dilakukan guna mengurangi praktik pungutan liar yang terjadi di jalanan.

"Saya sudah dengar, baguslah itu menjaga ketertiban. Karena banyak yang 'bocor-bocor' polisi, pengendaranya juga. Penegakan hukumnya masuk angin," ujar Bowo saat ditemui Kompas.com di Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Akan Diterapkan Oktober 2018, Ini 4 Fakta Tilang Elektronik

Bowo mengatakan, pungutan liar atau suap di jalanan dilakukan karena oknum polisi dan pengendara saling memanfaatkan satu sama lain.

Dengan tilang elektronik, ia berharap tidak akan ada kompromi terkait hal tersebut.

Namun, Bowo belum tahu teknis penilangan dengan sistem tersebut, termasuk jika nantinya pemilik kendaraan merupakan tangan kedua yang belum melakukan balik nama kepemilikan kendaraan.

"Kalau misalnya begitu bagaimana, misalnya nih, saya jual motor, terus yang beli motor saya kena tilang elektronik. Tapi dia belum balik nama. Masak tilangnya ke rumah saya, terus yang bayar saya," ujar Bowo.

Bowo berharap, polisi juga lebih rinci menjelaskan terkait pelanggaran apa saja yang kena tilang agar nantinya masyarakat bisa memahami sistem baru tersebut.

Baca juga: Tilang Elektronik Diharapkan Bisa Hilangkan Budaya Tertib kalau Ada Polisi Saja

Pegawai swasta lainnya, Abas, mengatakan bahwa selain mengurangi pungutan liar, tilang elektronik juga membuat para pelanggar lebih menaati aturan lalu lintas meski tak ada polisi di lokasi.

Namun, Abas menilai, sanksi yang diterapkan jika pelanggar belum membayar denda, dinilainya sangat ringan.

Dalam sistem tilang elektronik, para pelanggar tidak akan bisa memperpanjang STNK jika belum membayar tilang tersebut.

"Saya melihatnya, masalahnya pada saat pribadi pengendaranya, misalnya saya ditilang konsekuensinya saya baca STNK tidak diperpanjang sebelum bayar pajak. Tapi banyak kok yang kendaraan enggak pakai STNK tetapi tetap jalan kok. Jadi efek jeranya kurang," ujar Abas.

Ia juga khawatir jika sistem elektronik tersebut error dan akhirnya merugikan pengendara. "Ada juga kekhawatiran jika error ya," ujar Abas.

Warga lainnya, Kanu, mengatakan bahwa sistem tilang elektronik akan membut wajah Jakarta lebih modern.

Namun, di satu sisi, Kanu menilai, dengan sistem tersebut seperti kegiatan warga terus diawasi oleh pihak kepolisian.

"Kita sih jadi lebih terkekang. kayak dimata-matai. Jadi diawasi enggak bebas," ujar Kanu.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Tilang Elektronik Bisa Kurangi Praktik Damai di Tempat

Kepolisian akan menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic law enforcement (E-TLE) mulai Oktober 2018.

Tilang elektronik akan diuji coba di Jakarta pada Oktober selama satu bulan. Sebagai langkah awal, sistem ini akan diterapkan di Jalan Sudirman hingga Thamrin.

Nantinya, sistem penindakan akan menggunakan hasil rekaman kamera closed circuit television (CCTV/kamera pemantau) berteknologi canggih sebagai sumber data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com