Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Alhamdulillah Teman-teman Becak Sudah Merdeka, Tidak Digaruk Lagi"

Kompas.com - 07/10/2018, 20:00 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah mengatakan, para penarik becak di Jakarta tidak lagi takut ditertibkan saat mereka beroperasi.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya tidak menggusur para penarik becak.

"Alhamdulillah karena Pak Anies tidak menggusur becak lagi. Dulu kita selalu berjuang, alhamdulillah teman-teman becak sekarang bilang sudah merdeka, tidak digaruk lagi, tidak digusur lagi," ujar Rasdullah di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (7/10/2018).

Baca juga: Penarik Becak di Jakarta Diberikan Kartu Anggota dan Rompi

Menurut Rasdullah, ada 1.685 becak di 16 pangkalan di Jakarta.

Pemprov DKI akan membangun halte khusus becak di wilayah-wilayah tempat beroperasinya becak.

Halte tersebut baru dibangun di kawasan Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Pemprov DKI Disebut Sudah Bangun Halte Becak di Teluk Gong

"Becak sudah bisa beroperasi lagi di Jakarta. Jadi, untuk selanjutnya itu akan membuat namanya halte becak, halte becak way," kata dia.

Rasdullah menyebut 1.685 becak itu sudah beroperasi sejak lama di Jakarta. Dia memastikan tidak ada para penarik becak baru dari luar Jakarta yang legal.

Penarik becak yang legal diberi kartu tanda anggota, rompi, dan surat operasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Penarik becak yang tidak memiliki tiga syarat itu akan ditertibkan anggota Satpol PP.

Baca juga: Zaskia Gotik, Ayu Ting Ting, dan Dewi Perssik Sapa Warga Karawang Sambil Naik Becak

"Apabila tidak memenuhi tiga syarat itu, Satpol PP akan mengambil tindakan dan becaknya dikandangin, tidak boleh keluar. Itu artinya Pak Anies membolehkan becak di DKI, bukan becak pendatang dari kampung, tapi becak yang sudah ada di DKI," ucap Rasdullah.

Sementara itu, Gubernur masih enggan menjelaskan soal rencana Pemprov DKI yang akan membuat aturan operasional becak di Jakarta.

"Nanti aja kalau udah siap semuanya," kata Anies seusai menghadiri acara yang digelar Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta di Kampung Rawa.

Baca juga: HUT RI Ke-73, Wali Kota Hendi Pamer Prototipe Becak Listrik

Pada Januari lalu, Anies menyebut akan membuat peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.

Pergub itu dibuat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi warga yang selama ini bekerja sebagai penarik becak. Selama ini, mereka harus kucing-kucingan dengan Satpol PP untuk bisa beroperasi meskipun hanya di kampung-kampung.

Anies memastikan pergub itu nanti dibuat bukan untuk menghadirkan penarik becak baru di Ibu Kota, tetapi mengatur becak yang sudah beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com