Namun, sebagai gantinya, posisi wakil gubernur yang ditinggalkan Sandiaga diisi kader PKS.
Dengan adanya kesepakatan itu, seharusnya PKS bisa mengajukan dua kandidat wagub.
Partai Gerindra tinggal menyepakati dan sama-sama mengirim dua nama tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Fraksi Golkar: Jangan Keras-kerasan Terus, yang Dipilih Wagub Jakarta, Bukan Wagub PKS atau Gerindra
Seharusnya Partai Gerindra tidak perlu berkeras untuk mencalonkan nama juga untuk posisi wagub ini.
"Masalah cawagub ini seharusnya hanya dibalik saja dari pilpres, PKS yang mengajukan dan Gerindra yang menyetujui, sesimpel itu seharusnya," kata Triwisaksana.
Sikap seperti ini membuat perkembangan soal penentuan calon wagub menjadi stagnan. Sampai kapan jabatan yang ditinggalkan Sandiaga Uno ini akan kosong?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.