JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kompleks Akabri Menteng Pulo, Jakarta Selatan, berbondong-bondong datang ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (18/10/2018) sore.
Mereka mengancam membongkar makam orangtua mereka lantaran akan digusur.
"Kami warga Perumahan Akabri sudah sepakat untuk membongkar semua makam ayah-ayah kami. Taman ini disebut Taman Makam Pahlawan, tapi dalam persoalan kami, para oknum Akademi TNI tidak memperlakukan pahlawan seperti arti kata sebenarnya," kata Tini, perwakilan warga, Kamis sore.
Tini mengatakan, ia dan warga lainnya merasa nama baik ayah mereka dihina. Sebab, rumah yang kini mereka tempati dari orangtua mereka, akan diambil alih oleh Akademi TNI sebagai rumah dinas.
Baca juga: TNI Tegaskan Hanya Orang-orang Ini yang Berhak Tempati Kompleks Akabri
"Terjadi lagi pembongkaran rumah, pengusuran rumah kami yang semena-semena yang tidak menghargai jasa pahlawan," ujar Tini.
Ade, warga lainnya mengatakan, kemarahan warga dipicu peristiwa pada Rabu (17/10/2018) kemarin.
Seorang warga bernama Jayadi diusir dari rumah yang ditempatinya selama berpuluh-puluh tahun. Tak hanya itu, Jayadi juga kena pukulan aparat.
"Kita masih dalam proses persidangan tapi penertiban jalan terus, jadi kami merasa seperti tidak dihargai. Artinya, walaupun 28 dari 44 warga ayahnya disemayamkan di sini, menurut kami apa gunanya? Mending dipindahkan ke lain tempat yang orang lain bisa respek," ujar Ade.
Tak bisa dibongkar
Anggota Garnisun bernama Dasril yang berperan sebagai Pembina Keamanan TMP Kalibata buru-buru kembali ketika mendengar ada upaya pembongkaran makam.
Untungnya, tak ada pembongkaran sebab warga ingin mengikuti prosedur.
Baca juga: Warga Kompleks Akabri Sebut Ada Korban Saat Pengosongan Rumah
Dasril mengatakan, warga tak bisa membongkar makam apapun alasannya. Sebab, jasad yang dimakamkan sudah diserahkan ke negara.
"Kan saat meninggal, apel persada, itu keluarga tanda tangan menyerahkan ke negara. Mau diurus ke Garnisun atau ke Kemensos tetap tidak bisa," kata Dasril.
Dasril mengingat peristiwa Desember 2015 ketika warga Perumahan Zeni Mampang diusir dari rumahnya.
Saat itu, ratusan warga berbondong-bondong datang ke TMP Kalibata untuk memindahkan jasad orangtua mereka.
"Mereka sudah bawa pacul, dan ada yang kena pidana perusakan akhirnya," kata Dasril.
Penggusuran jalan terus
Rencana pengambilalihan rumah para keluarga TNI ini bermula pada Juni 2017.
Sebagian warga sudah menerima surat peringatan pertama hingga ketiga untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka.
Baca juga: Hendak Digusur, Warga Kompleks Akabri Ancam Bongkar Makam Orangtua di TMP Kalibata
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Kristomei Sianturi mengatakan, warga Kompleks Akabri Menteng Pulo yang ditertibkan pada Kamis (18/10/2018) tak berhak menempati rumah yang selama bertahun-tahun mereka huni.
Dia menyebut, yang boleh menempati rumah di kompleks tentara hanyalah tentara aktif atau purnawirawan.
Khusus di satuan TNI AD, warakawuri atau jandanya juga masih boleh menempati.
Namun, Kompleks Akabri mayoritas dihuni anak dan cucu para purnawirawan Akabri (kini Akmil) yang sudah meninggal. Untuk itu, Kodam Jaya berusaha mengambil alih rumah itu.
"Kalau dia masih memenuhi persyaratan tadi, kami pasti akan tetap mengizinkan tinggal. Toh keluarga besar TNI juga. Dia mengklaim sudah puluhan tahun, sekarang kami tanya balik, ada enggak dia surat tanda kepemilikan? Pasti enggak punya kan?" kata Kristomei.
Soal gugatan warga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kristomei mengatakan, sidang tetap berjalan. Pihaknya akan tetap melakukan penertiban.
"Gugatan itu kan jalan, silakan saja gugat, itu tanah negara. Tapi, Kodam Jaya dalam hal ini menertibkan orang-orang yang seperti tadi, yang tidak tertib," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.