Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Demo Para Pengemudi Go-Jek yang Kena "Suspend"

Kompas.com - 23/10/2018, 11:28 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengemudi ojek online yang tergabung dalam Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) menuntut Go-Jek Indonesia mencabut aturan suspend atau pemutusan kemitraan yang dilakukan secara sepihak terhadap beberapa pengemudi.

Aturan suspend tersebut membuat para pengemudi tidak dapat mencari nafkah untuk keluarga lagi.

"Kita mengajukan open suspend (mengaktifkan kembali akun) tanpa syarat. Selama ini banyak teman-teman yang di-suspend." 

"Suspend itu berlaku selamanya, enggak ada jangka waktu tertentu terus mereka bisa bekerja lagi," ujar Ketua FKDOI Muhammad Rahman Tohir kepada Kompas.com, Minggu (21/10/2018).

Baca juga: Tidak Diterima Di-suspend, Ratusan Driver Go-Car Geruduk Kantor Go-Jek

Berdasarkan data yang dimiliki Rahman, ada 5.000-an pengemudi yang terkena suspend. Namun, Rahman yakin jumlah tersebut masih bisa bertambah.

Go-Jek Indonesia menerapkan aturan suspend pada pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan fake GPS, melakukan order fiktif, dan berdasarkan komentar yang diberikan oleh pelanggan. Adapun fake GPS berarti pengemudi menggunakan aplikasi lokasi palsu.

Manajemen Go-Jek diminta memperhatikan kinerja dan perjuangan para pengemudi tanpa langsung mengambil tindakan suspend yang merugikan pengemudi tersebut.

Baca juga: Pengemudi yang Di-suspend Berencana Pindah ke Kompetitor Grab

Perwakilan pengemudi sudah dua kali melakukan mediasi dengan pihak Go-Jek Indonesia terkait penyampaian tuntutan itu. Namun, tidak ada langkah tindak lanjut yang diambil pihak Go-Jek Indonesia terkait pencabutan aturan suspend.

Sewa atau beli akun lain

Pengemudi Go-Jek yang terkena suspend dari perusahaan membeli atau menyewa akun pengemudi lain untuk beroperasi.

Akun pengemudi bisa dibeli dengan harga Rp 1.000.000-Rp 1.500.000. Sementara itu, biaya sewanya berkisar Rp 200.000-Rp 500.000 per hari.

Baca juga: Pengemudi Go-Jek yang Kena Suspend Beroperasi dengan Sewa atau Beli Akun Lain

Ancam demo

Pengemudi Go-Jek yang terkena suspend mengancam demo ke Kantor PT Go-Jek Indonesia jika pihak manajemen tidak merespons tuntutan para pengemudi agar aturan suspend dihapus hingga Rabu, 24 Oktober 2018.

Para pengemudi telah menyampaikan tuntutan mereka melalui surat ke pihak manajemen PT Go-Jek Indonesia pada Selasa (16/10/2018). Melalui surat itu, para pengemudi meminta mediasi.

"Tidak menutup kemungkinan kita turunkan massa dalam jumlah besar ke Kantor Go-Jek. Kita tunggu sampai tiga hari ke depan yaitu Rabu," ujar Rahman.

Baca juga: Pengemudi Tuntut Go-Jek Indonesia Cabut Aturan Suspend

Jawaban manajemen Go-Jek

Vice President Corporate Communication Go-Jek Michael Say mengatakan, terkait permintaan open suspend atau mengaktifkan kembali akun mitra pengemudi yang telah diputus, pihaknya menilai hal tersebut akan merugikan mitra pengemudi aktif yang benar-benar bekerja keras untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan.

Selain itu, ia menilai open suspend berseberangan dengan prioritas Go-Jek yang memberikan layanan yang aman kepada pengguna.

"Hal ini ini (open suspend) akan merugikan para mitra aktif kami yang sudah bekerja keras untuk menjaga kualitas pelayanan kepada para pelanggan," ujar Michael.

Baca juga: PT Go-Jek Indonesia: Open Suspend Rugikan Mitra Aktif

Manajemen Go-Jek sedang melakukan perbaikan sistem suspend, salah satunya dengan mengadakan pertemuan rutin manajemen dan mitra pengemudi.

Pertemuan yang dilakukan selama dua bulan belakangan tersebut membahas kebijakan pemutusan kemitraan yang dilakukan manajemen.

Hal itu dilakukan agar ketika kena suspend, para pengemudi bisa memahami dengan baik bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga kualitas layanan Go-Jek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com