Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Rusunami DP Rp 0, Antara Harapan dan Kenyataan

Kompas.com - 03/11/2018, 11:42 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

"Maksimal adalah 20 tahun, tergantung dari penerima manfaat (pembeli) tersebut. Angsurannya antara Rp 2,1 juta sampai Rp 2,6 juta untuk yang 20 tahun," ujar Meli Budiastuti saat groundbreaking Rusunami Klapa Village, 12 Oktober lalu.

Dalam program itu, Pemprov DKI akan menyediakan dana talangan untuk uang muka pembelian unit rusunami. Meli menyebut bunga untuk pinjaman uang muka itu 2,5 persen per tahun.

Dzikran Kurniawan mengatakan, rusun DP Rp 0 baru mulai dicicil oleh pembelinya ketika unit yang dipesan sudah jadi. Menurut Dzikran, pembeli baru mencicil setelah menghuni rumah dengan asumsi ia sebelumnya mengontrak. Jika cicilan dimulai sebelum unit Klapa Village dihuni, dikhawatirkan akan membebani biaya hidup pembeli.

Rumah dalam program itu bukan rumah tapak seperti yang terbayang di benak sebagian masyarakat. Rumah yang dibangun dalam program ini berbrntuk rumah susun atau apartemen.

Agustino Darmawan saat masih sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta mengatakan, sulit menyediakan rumah tapak dengan skema FLPP. Padahal, skema FLPP inilah yang digunakan untuk program rumah DP 0 rupiah.

"Kalau di Jakarta itu harus rumah susun. Kalau bukan rumah susun jangan harap bisa masuk FLPP," ujar Agustino 28 Februari 2018.

Dia meyakini tidak ada developer yang bisa membangun rumah tapak dengan harga tersebut di Jakarta. Kenyataannya, memang sulit mencari rumah tapak layak huni dengan harga di bawah Rp 350 juta di Jakarta.

Dasar hukum dan masalah komunikasi

Jadwal peresmian rusun DP 0 rupiah berkali-kali harus diundur. Awalnya rusun DP Rp 0 dijanjikan akan diluncurkan Januari, kemudian Februari, Maret, April, Mei, Juni hingga September program itu terus tertunda dengan berbagai alasan.

Akhirnya rusunami Klapa Village sebagai rusunami DP Rp 0 pertama diluncurkan pada 12 Oktober 2018.

Masalah utamanya ada pada dasar hukum. Peluncuran terus ditunda karena Anies tak kunjung menandatangangi Pergub yang mengatur program itu.

Kemudian, perlu ada unit khusus untuk menangani penjualan rumah. Unit itu akan menentukan warga Jakarta yang berhak menerima program tersebut.

Anies memilih Dzikran Kurniawan sebagai kepala unit tersebut, yakni Unit Pengelola Teknis (UPT) Fasilitasi Pemilik Rumah Sejahtera.

Selain soal dasar hukum, masalah juga meliputi komunikasi. Anies sempat memerintahkan Bank DKI, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan PD Pasar Jaya patungan menyewa jasa konsultan komunikasi untuk menjelaskan program rusun DP Rp 0.

Perintah itu terungkap dalam video rapim tanggal 25 April 2018 yang diunggah akun YouTube Pemprov DKI pada 7 Mei 2018.

"Kalau tanya siapa-siapa, apa yang dijanjikan Anies-Sandi, maka yang paling diingat DP 0 persen (DP Rp 0) dan kita berencana untuk melunasi ini. Tapi juga yang paling banyak bermasalah komunikasinya apa? DP 0 persen, simpang siurnya. Kenapa? Karena memang njlimet," ujar Anies dalam rapat tersebut.

"Bayangkan di ruangan ini saja pemahaman kita atas yang dipresentasikan tadi enggak sama, sekarang bayangkan di luar, bayangkan para penulis media," ujar dia.

Ketika dikonfirmasi soal ini di Pulau Tidung pada 9 Mei 2018, Anies membenarkan rencana perekrutan konsultan tersebut.

"Karena banyak noise di luar sehingga voice-nya ketutup. Kalau voice-nya ketutup akhirnya yang dipahami bisa keliru. Kita ingin lakukan itu. Kemudian yang kedua menyamakan juga jangan sampai kepala dinasnya enggak paham apa yang harus dikatakan malah justru mengatakannya berbeda dengan kebijakannya. Jadi kita samakan. Di dalamnya sama keluarnya juga sama. Dan kita cari pakarnya untuk bisa melakukan itu," ujar dia.

Tak hanya masalah itu, pembangunan Klapa Village sempat diadukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komite Antikorupsi Indonesia (KAKI) mengadukan ke KPPU dugaan kecurangan dalam penunjukan PT Totalindo Eka Persada sebagai kontraktor proyek itu.

Menurut KAKI, penunjukan kontraktor proyek tersebut tidak melalui proses tender.

Terkait hal ini, PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) membantah pihaknya telah melanggar ketentuan. Begitu pula PD Pembangunan Sarana Jaya selaku pemilik proyek. Pihak PD Pembangunan Sarana Jaya menyatakan tak perlu adanya proses tender karena proyek di Pondok Kelapa sifatnya kerja sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com