Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu-sabu dan Ekstasi dalam Karung di Cilegon dari Jaringan Taiwan

Kompas.com - 26/11/2018, 12:32 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkapkan, penyelundupan dua karung narkoba di pelabuhan nelayan Cilegon, Banten beberapa waktu lalu dilakukan oleh pengedar narkoba jaringan Taiwan.

Rincian dua karung tersebut terdiri dari 44 paket bungkusan sabu-sabu dengan bungkus hijau seberat 44 kilogram dan 4 bungkus plastik bening berisi 20.000 tablet ekstasi warna merah muda.

"Hari ini kami mengungkap rangkaian penangkapan terhadap jaringan internasional, jaringan dari Taiwan, China, kemudian lewat ke Pulau Batam, Aceh, kemudian lanjut ke Lampung," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (26/11/2018).

Baca juga: Kapolda Banten yang Baru Akan Fokus Cegah Masuknya Narkoba dari Pelabuhan

Kasus tersebut adalah pengembangan dari hasil penangkapan kurir narkoba DW (38) pada September 2018 lalu. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 4 kilogram sabu-sabu.

Sementara itu, pengungkapan terhadap penyelundupan narkoba dilakukan pada Selasa (20/11/2018) di Jalan Akses Pabrik Bojonegara, Cilegon, Banten.

Polisi menangkap sekaligus menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu HA (41) sebagai kurir, APP (30) yang juga kurir, LS (36) selaku kapten kapal, DW (38) kurir, dan PR (34) yang adalah kurir.

Baca juga: Polisi Aceh Utara Tembak Pengedar Narkoba yang Masuk DPO

Mereka mengaku biasa mengedarkan narkoba ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta, Surabaya, dan Bogor.

"Pasal yang dikenakan 144 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya mininal enam tahun, maksimal hukuman mati," katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan di wilayah Sumatera. Selanjutnya, polisi mencari satu orang DPO berinisial HT dalam kejadian tersebut yang berperan sebagai bandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com