Jakpro nantinya bisa mengelola stadion BMW dengan skema business to business (B2B) yang akan membuat stadion itu maju dan berkembang.
"Pengelolanya harus entitas bisnis sehingga dia bisa memanfaatkan sarana, bukan hanya untuk sepak bola, tetapi untuk kegiatan-kegiatan lainnya, mulai panggung kesenian sampai kegiatan festival lainnya," kata Anies, Senin (19/11/2018).
Menurut Anies, jika Stadion BMW dibangun Dinas Olahraga, pengelolaan stadion itu hanya ala kadarnya, seperti pengelolaan gelanggang olahraga (GOR).
Anies menyebut akan berkomunikasi dengan DPRD DKI agar pembangunan stadion BMW diserahkan kepada Jakpro.
Meskipun sempat ditolak Prasetio, Banggar DPRD DKI akhirnya menyetujui PMD yang diajukan Jakpro untuk membangun stadion BMW dalam rapat Senin (26/11/2018) kemarin.
Dalam rapat itu, Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mulanya mengajukan pemangkasan PMD dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 400 miliar dalam rancangan APBD 2019.
PMD yang diajukan itu dipangkas karena rancangan APBD DKI yang masih defisit.
Baca juga: Ketua DPRD Pilih SKPD Bangun Stadion BMW karena Ragu pada Jakpro
Dengan PMD Rp 400 miliar pada 2019, Jakpro akan merancang ulang desain atau detail engineering design (DED) mengingat pembangunan stadion BMW akan diintegrasikan dengan pengembangan kawasan di sekitarnya.
"Perubahan desain ini butuh biaya sebelum mulai proses tender. Integrasi desain kami akan coba gunakan untuk mengoptimalkan fungsi stadion, tidak hanya khusus untuk sepak bola, tapi juga untuk fungsi yang lain. Biaya pertama untuk 2019 kira-kira kami alokasikan Rp 400 miliar," kata Dwi.
Secara keseluruhan, Dwi menyebut pembangunan stadion BMW membutuhkan dana sekitar Rp 4,5 triliun. Stadion itu akan dibangun selama tiga tahun, mulai dari 2019 hingga 2021.
Baca juga: Bujuk DPRD Setujui Anggaran Stadion BMW, Anies: Itu Kebutuhan Rakyat
Anggota Banggar DPRD DKI akhirnya sepakat untuk memberikan PMD sesuai permintaan Jakpro. Wakil Ketua Banggar Triwisaksana mengetok palu tanda disetujuinya PMD Rp 400 miliar itu.
"Untuk stadion BMW Rp 400 miliar setuju ya," kata Triwisaksana.
Dengan diketoknya PMD itu, Prasetio menyebut akan mengawasi pembangunan kandang Persija Jakarta itu oleh Jakpro.
Beberapa waktu lalu, Dwi pernah menyampaikan bahwa kompleks stadion BMW akan dilengkapi dengan gedung multifungsi (mixed use). Dengan demikian, stadion dapat dipakai untuk kegiatan lain seperti eksibisi, acara kesenian, hingga konser musik.
"Tempat konser, mungkin ada malnya, restorannya, eksibisinya," kata Dwi, Kamis (8/11/2018).
Baca juga: Alasan Anies Serahkan Pembangunan Stadion BMW ke BUMD, bukan SKPD
Selain dana dari PMD, Jakpro berencana membangun stadion itu dengan dana yang berasal dari investor melalui skema public private partnership.
Dengan disetujuinya PMD untuk Jakpro, pembangunan stadion BMW diharapkan akan segera terealisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.