Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut rumah yang longsor di RT 007 RW 005, Jalan Pesona IX, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Rumah ini juga berada di lahan yang berstatus lahan hijau yang tidak seharusnya didirikan bangunan.
Baca juga: Anies Sebut Bangunan Longsor di Kalisari Tak Memiliki IMB
Hal ini diketahui Anies saat meninjau lokasi longsor tersebut pada Selasa (27/11/2018) pagi.
"Ini lahan hijau yang tidak seharusnya dibuat bangunan. Ada ketinggian tanah yang perbedaannya signifikan, yang di atas adalah lahan hijau yang tidak seharusnya ada bangunan. Kemudian kita saksikan sekarang semua penuh dengan rumah dan tidak punya IMB," ujar Anies kepada wartawan, di lokasi.
Anies menyebutkan, bangunan tersebut bahkan dibangun di atas saluran air yang memiliki struktur penopang yang lemah.
"Jadi ini adalah bangunan-bangunan yang dibangun tanpa izin dan tidak memperhitungkan kekuatan struktur, bahkan kalau lihat di situ ada tandanya di lokasi longsor bawahnya itu saluran air. Saluran air besar yang tidak ada outletnya. Jadi dia menggerus terus mengerus akhirnya longsor," jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya akan mengaudit dan me-review bangunan-bangunan yang berada di sekitar lokasi longsor.
Bahkan jika bangunan yang berdekatan dengan tembok pembatas dirasa berisiko mengalami longsor, maka Pemprov akan membongkar bangunan-bangunan tersebut.
Baca juga: Bangunan di Sekitar Lokasi Longsor Kalisari Bakal Ikut Dibongkar
"Rumah-rumah yang berada di pinggir tanggul akan kami review, kami audit, dan bila tempat ini adalah tempat yang berisiko maka bangunan-bangunan itu harus dibongkar. Kalau tidak, maka berisiko. Jadi yang tinggal di situ punya pilihan, pilihannya adalah kejadian seperti ini atau cari tempat lain yang lebih aman," kata Anies.
Selain berisiko, bangunan tersebut rencananya akan dibongkar lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berdiri di atas jalur hijau.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur Mustajab mengatakan, pihaknya akan membangun turap dan memperbaiki saluran air di sekitar lokasi.
"Sekarang kami melakukan pembersihan yang menutup jalan. Itu yang paling tepi kan kami akan bikin turap, karena turapnya juga sudah rusak jadi akan kami perbaiki," ujar Mustajab saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/11/2018).
Baca juga: Tergolong Mampu, Pemilik Rumah Longsor di Kalisari Tak Akan Direlokasi
Turap yang berfungsi sebagai dinding penahan ini ditargetkan selesai dibangun dalam waktu 1,5 bulan.
"Target pembersihan seminggu, penurapan itu 1,5 bulan. Kami kerahkan petugas 20 orang dari Kecamatan Pasar Rebo," kata dia.
Selain itu, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur juga akan memperbaiki jalan rusak akibat longsor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.