JAKARTA, KOMPAS.com - Serapan anggaran DKI Jakarta tahun 2018 berada di angka 72,28 persen pada Jumat (21/12/2018) pagi.
Berdasarkan informasi di situs web publik.bappedadki.net, realisasi belanja langsung dan belanja tak langsung sebesar Rp 54,2 triliun dari total alokasi Rp 75 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, persentase itu merupakan pembayaran yang telah dilakukan.
Baca juga: Serapan Anggaran Lamban, Anies Sebut Banyak Anak Buahnya Tunda Lelang
Dia memastikan pekerjaan yang telah dieksekusi Pemprov DKI melebihi persentase tersebut.
Hanya saja, sejumlah proyek pekerjaan belum dibayar sehingga anggaran belum terserap.
"70 sekian persen itu kan pembayaran, saya mengukur dari pelaksanaan. Nah pelaksanaannya sudah (lebih dari 70 persen), pembayarannya yang sedang berlangsung," ujar Anies, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: M Taufik Usulkan TKD Pejabat DKI Bergantung pada Serapan Anggaran
Anies optimistis persentase akhir serapan anggaran tahun ini setidaknya akan sama dengan serapan anggaran tahun 2017 sebesar 83,8 persen.
Namun, dia memastikan serapan anggaran 2018 tidak akan menembus angka 90 persen.
"Oh enggak (mencapai 90 persen), tahun lalu juga enggak. Tahun lalu (serapan anggaran) 83 persen kalau enggak salah, sekitar itu," kata dia.
Pola serapan anggaran DKI Jakarta pada tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Serapan anggaran rendah sepanjang tahun ini dan baru melonjak di pengujung akhir tahun.
Menurut Anies, salah satu penyebab lambannya serapan anggaran sepanjang tahun karena banyak program yang baru dilelang pada semester dua tahun anggaran.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Serapan Anggaran Sudin Bina Marga Jaktim Capai 100 Persen
Padahal, lelang itu bisa diproses sejak semester satu tahun anggaran.
"Kenapa kemudian (serapan anggaran) di ujung (tahun) baru tinggi? Karena proses tendernya pun tidak dikerjakan di bulan-bulan awal," ucapnya.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengevaluasi kinerja pada 2019.
Baca juga: Tak Hanya DKI, Serapan Anggaran Depok Jelang Akhir Tahun Masih Rendah
Anies meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak menunda lelang pekerjaan.
"Mulai tahun besok, itu akan di-review, semua yang harusnya dikerjakan awal, dikerjakan awal," tutur Anies.
Eksekusi pekerjaan sejak awal tahun dan pembayaran yang tidak ditumpuk pada akhir tahun, kata Anies, merupakan cara untuk membereskan masalah penyerapan anggaran selama ini.
Baca juga: Sampai Akhir November 2018, Serapan Anggaran DKI 61 Persen
"Saya ingin pekerjaannya jalan dengan pembayaran yang jaraknya tidak terlalu jauh," kata dia.
Dengan pola baru yang akan dikerjakan pada 2019, Anies menegaskan SKPD yang menunda-nunda pekerjaan akan mendapatkan sanksi.
Namun, dia belum merinci sanksi apa yang akan diberikan.
"Semua yang harusnya dikerjakan awal, dikerjakan awal. Kalo tidak dikerjakan awal, nanti ada sanksinya," ujar Anies.
Baca juga: Menagih Serapan Anggaran yang Lebih Baik dari Gubernur DKI...
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengusulkan agar tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat DKI bergantung pada serapan anggaran satuan kerjanya.
Ia menyayangkan bila selama ini pimpinan SKPD mendapat TKD penuh padahal kerjanya tak maksimal.
"Ini masa TKD 100 persen serapannya 70 persen? Aneh enggak? Mestinya komponen terbesar dari serapan," kata Taufik.
Baca juga: Fraksi Gerindra dan PKS Kritik Rendahnya Serapan Anggaran DKI 2018
Memasuki tahun 2019, Taufik menyarankan SKPD segera memulai lelang untuk menghindari serapan yang baru melonjak di akhir tahun.
Ia juga meminta para pelaksana tugas yang masih memimpin SKPD tidak takut mengambil keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.