DEPOK, KOMPAS.com - Massa dari Korps Brimob Ikatan Alumni Angkatan Tahun 2000 Dikmaba Two Thousand atau DTT Korps Brimob mendatangi Kantor Polresta Depok, Rabu (26/12/2018) pukul 21.00 WIB.
Kedatangan personel Korps Brimob tersebut meminta Polresta Depok memberikan hukuman setimpal kepada lima anggota ormas daerah yang menjadi pelaku pengeroyokan anggota Brimob, Ipda Ishak.
“Kedatangan kami ke Polresta Depok menyampaikan beberapa hal, pertama saya selaku koordinator tadi intinya menyampaikan dalam penanganan kasus ini agar transparan," ujar Ketua Alumni DTT Brimob, Ipda Bahtiar Effendi, saat dihubungi wartawan, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Pengeroyokan Ipda Ishak Berujung Penangkapan Anggota Ormas di Depok
Bahtiar mengaku prihatin atas perlakuan anggota ormas tersebut kepada Ipda Ishak.
Menurut dia, polisi telah menegur oknum ormas tersebut baik-baik. Namun, mereka membalasnya dengan kekerasan.
“Harusnya penegak hukum 'dihormati' dan didengar penjelasannya atau penyampaiannya karena tidaklah semata-mata dia aparat dia semena-mena. Ipda Ishak sudah menyampaikannya dengan santun dan baik, namun tanggapannya seperti itu,” ujar Bahtiar.
Pihaknya pun berjanji terus mengawal proses hukum kasus pengeroyokan tersebut di Polresta Depok.
Dalam kasus ini, Ipda Ishak dikeroyok sejumlah anggota ormas yang tidak terima ditegur oleh anggota Brimob tersebut.
Baca juga: Pasca-penutupan oleh Ormas, Polisi Patroli di Jembatan Pitara
Menurut polisi, mulanya Ishak menegur anggota ormas karena kegiatan mereka yang menghimpun dana untuk korban tsunami Banten di Jalan Juanda Depok menghambat arus lalu lintas.
Para anggota ormas itu tak terima ditegur sehingga mengeroyok Ishak. Polisi menetapkan lima anggota ormas sebagai tersangka kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.