JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata 13 sungai yang melintasi Ibu Kota dengan naturalisasi.
Istilah naturalisasi sungai pertama diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 7 Februari 2018.
Adapun normalisasi 13 sungai di Jakarta sudah dikerjakan pemerintah pusat lewat Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca juga: Naturalisasi Sungai, Pemprov DKI Libatkan Swasta dan Masyarakat
Namun, prosesnya berhenti sejak 2017 karena Pemprov DKI tidak lagi membebaskan lahan.
Kini, DKI mulai menyusun dasar hukum dari naturalisasi yang dimaksud Anies.
Konsep itu bakal menjadi jawaban atas upaya pengendalian banjir DKI di bawah pemerintahan Anies yang selama ini dipertanyakan.
Baca juga: Kali Krukut Akan Jadi Percontohan Naturalisasi Sungai
"Sedang disusun pergubnya, mudah-mudahan akhir bulan ini sudah beres," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra, Minggu (14/1/2019).
Sungai yang selama ini dinormalisasi dengan dilebarkan dan dibeton, nantinya akan dilebarkan. Namun, tidak dengan pembebasan tanah per persil atau bidang.
Baca juga: Anies: Tangani Banjir, DKI Butuh Naturalisasi Sungai
Penataan akan dilakukan per kawasan atau per blok oleh pemilik lahan di sekitarnya.
"Intinya untuk naturalisasi harus menggunakan pendekatan penataan ruang berbasis kawasan, bukan lagi persil," ujar Benny.
Perusahaan swasta dan masyarakat di sekitar sungai bakal diberi insentif jika ikut dalam penataan.
Baca juga: Berita Populer: Tol Semarang-Solo Nyambung dan Naturalisasi Sungai
Jika tidak, mereka akan diberi disinsentif. Insentif ini diyakini bakal menjamin masyarakat pemilik lahan mau berpartisipasi dalam penyesuaian struktur dan pola ruang yang ada.
"Insentif bisa berupa kemudahan perizinan, pemberian kepastian hukum atas bangunan yang ada, pajak, bantuan pentusunan rencana penataan kawasan, dan bantuan prasarana atau sarana sosial dan umum," kata Benny.
Pembiayaan naturalisasi diharap tidak hanya mengandalkan APBD, namun juga bisa lewat investasi maupun sumber pendanaan lainnya.
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI Kritik Program Naturalisasi Sungai