Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indisipliner, Pegawai hingga Pejabat Pemkot Bekasi Dihukum Pakai Rompi Kuning dan Oranye...

Kompas.com - 15/01/2019, 07:30 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menerapkan hukuman berupa pemakaian rompi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang indisipliner terhadap pekerjaan.

Hukuman itu diterapkan pertama kali pada Senin (14/1/2019) saat apel pagi di Lapangan Kantor Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Sebanyak sekitar 500 pegawai Pemkot Bekasi dipanggil satu per satu maju dan dipakaikan rompi langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Baca juga: Ratusan PNS Pemkot Bekasi Dihukum Berbaris Pakai Rompi Kuning dan Oranye

Ratusan pegawai itu diharuskan mengenakan rompi selama apel pagi.

Rompi kuning bertuliskan "Saya Belum Disiplin" diberikan kepada pegawai yang tidak mengikuti apel pagi sebanyak empat kali tanpa alasan jelas.

Sementara itu, rompi oranye yang bertuliskan "Melanggar Disiplin Berat" juga dipakaikan kepada pegawai yang tidak mengikuti program "Subuh Keliling".

Penerapan hukuman ini akan rutin dilakukan tiap Senin saat apel pagi gabungan. 

Sejumlah pejabat struktural kena hukuman

Dari ratusan pegawai, terdapat sejumlah pejabat struktural yang harus menjalani hukuman pemakaian rompi tersebut.

Pejabat seperti kepala dinas, camat, Kepala Kesbangpol, Kabag Pemkot Bekasi, dan lainnya ikut berbaris mengenakan rompi oranye atau kuning tersebut.

Baca juga: Rompi Kuning dan Oranye buat PNS Indisipliner Disebut sebagai Inovasi

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Aceng Solahudin, dan Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah memakai rompi tersebut.

"Kalian masih mau merubah tidak? Disiplin kinerja dengan tanggung jawab kinerja? Siap merubah karakter? Siap merubah disiplin? Buktikan! Harus berubah!," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Memberikan efek jera

Rahmat mengatakan, pemakaian rompi tersebut untuk memberikan efek jera kepada para pegawai agar bisa lebih disiplin dalam bekerja.

"Ini bagus untuk melaksanakan aktualisasi kerja. Kalian kerja dituntut untuk berprestasi, ASN (Aparatur Sipil Negara) juga dituntut untuk berprestasi. Berprestasinya itu korelasinya kepada kepuasan masyarakat. Ini bukan opini, ini nyata," ujar Rahmat.

Menurut dia, beban kerja ASN tergolong ringan karena memiliki jumlah aparatur yang banyak.

Baca juga: Pengamat Nilai Hukuman Rompi Kuning dan Oranye bagi PNS Indisipliner Berlebihan

Dengan demikian, ASN dituntut disiplin dan bertanggung jawab pada pekerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com