Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Saat Pesta Miras, 5 Fakta Aris Idol Tersandung Kasus Narkoba

Kompas.com - 17/01/2019, 07:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi, kasus penyalahgunaan narkoba menjerat nama selebriti.

Selasa (15/1/2019) lalu, polisi membekuk Januarisman Runtuwene alias Aris Idol di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu dibekuk saat sedang pesta miras dan narkoba bersama empat orang lainnya.

Baca juga: Monita Tahalea Turut Prihatin atas Penangkapan Aris Idol

Hasil tes urine menunjukkan Aris dan empat orang tersebut positif mengonsumsi narkoba.

Berikut ini sejunlah fakta terkait penangkapan Aris Idol yang telah dirangkum oleh Kompas.com:

Ditangkap saat pesta narkoba

Aris Idol dan empat orang yaitu AS, AY, AM, dan YS dibekuk polisi saat sedang pesta miras dan narkoba di sebuah apartemen di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelima tersangka mengonsumsi sabu-sabu sambil minum minuman keras.

Baca juga: Ditinggal Beli Minuman, Aris Idol Malah Dibekuk Polisi

"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ujar Argo, Rabu (16/1/2019).

Tiga kali gunakan narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno mengatakan, Aris Idol sudah tiga kali mengonsumsi narkoba.

Polisi menunjukkan barang bukti yang didapat dari penangkapan Aris Idol dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Polisi menunjukkan barang bukti yang didapat dari penangkapan Aris Idol dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019).
"Hasil penuturan, dia baru memakai, tetapi hasil keterangan lebih dalam JR (Aris Idol) ini sudah tiga kali menggunakan narkoba," kata Edi.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum, Aris Idol Dipaksa Pakai Sabu oleh Perempuan Berinisial A

Namun, Edi menyebut Aris Idol baru sekali mengikuti pesta miras dan narkoba yang berujung pada penangkapannya tersebut.

Tidak saling mengenal

Aris Idol dan empat tersangka yang diamankan polisi diketahui tidak saling mengenal.

Di antara lima orang tersebut, terdapat pula dua orang perempuan.

"Ada lima orang yang kami amankan, tiga laki-laki dan dua perempuan. Wanita ini dan laki laki tidak saling kenal dan mengenal," kata Hendro.

Baca juga: Kasus Narkoba Aris Idol, Dua Orang Buron

Adapun, polisi mendalami dugaan adanya pesta seks usai pesta miras dan narkoba. Polisi menduga, kelimanya terhubung dalam satu grup WhatsApp.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com